Dompu (Suara NTB) – Sebanyak 74 orang dinyatakan lulus tes PPPK tahap kedua dari 2030 orang peserta yang ikut tes di Kabupaten Dompu. Tes PPPK tahap kedua ini untuk memenuhi formasi PPPK Kabupaten Dompu tahun 2024.
“Tes PPPK tahap kedua ini sebenarnya untuk mengisi formasi yang belum terisi di tahap satu. Prioritasnya sama seperti tahap pertama, yaitu diutamakan honorer K2,” ungkap Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs Arif Munandar di ruang kerjanya, Rabu, 2 Juli 2025.
PPPK tahap kedua ini terdiri dari 26 orang formasi teknis, 11 orang formasi guru, dan 37 orang tenaga Kesehatan. Mereka ini diberi waktu melakukan pemberkasan untuk pengajuan persetujuan NIP hingga 31 Juli.
Sementara untuk PPPK tahap 1 sebanyak 1.355 orang. Mereka ini telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah pada Sabtu, 28 Juni 2025.
PPPK ini diangkat melalui proses tes secara terbuka. Pesertanya adalah mereka yang telah ditetapkan masuk dalam database BKN yang didata tahun 2023. Ketika ada peserta yang diragukan masa pengabdiannya, masih bisa disanggah dan dibatalkan.
“Selama ada sanggahan tertulis, kita akan proses. Karena diantara lima surat pernyataan yang dilampirkan, Ketika di kemudian hari ada hal – hal yang tidak sesuai dengan sebenarnya, maka siap dipertanggungjawabkan,” kata Arif.
Selain itu, kata Arif, yang menjadi filter pihaknya di BKD berupa surat pertanggungjawaban mutlak dari unit kerja peserta PPPK. “Kendati PPPK tersebut sudah dilantik dan disumpah, masih bisa dianulir Ketika bermasalah. Ketentuannya mengatur seperti itu,” katanya. (ula)