Dompu (Suara NTB) – Kepolisian Resort (Polres) Dompu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6) siang. Sabu seberat 31,71 gram ini diamankan bersama 7 orang terduga pelaku yang dicurigai sebagai pengedar.
Ketujuh orang yang diamankan merupakan warga di luar Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Dompu. Bahkan satu diantaranya merupakan seorang pelajar berusia 16 dengan inisial RP warga Desa Mangge Nae Dompu. Keenam lainnya berinisial I (20) laki warga Mangge Asi Dompu, AP (24) laki warga Kelurahan Bali, EN (22) Perempuan asal Kelurahan Simpasai Dompu, N (32) Perempuan Desa Mumbu Dompu, A (38) laki warga Kelurahan Bali Dompu, dan EH (42) Perempuan warga Karijawa Dompu. Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika yang dikonformasi, Sabtu (6/6) mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini hasil pengembangan yang berawal dari video di media sosial dan dilakukan pemantauan intensif sebelum dilakukan penggrebekan. Dari proses penggrebekan yang dilakukan ditemukan narkoba berupa puluhan poket kristal bening diduga sabu, klip kosong, alat pendukung pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam. “Hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto keseluruhan 31,71 gram dengan berat netto 23 gram,” ungkap Suardika.
Lokasi penggrebekan dikenal banyak beredar narkoba,sehingga saat penggrebekan, Polres Dompu melibatkan satuan penuh dari Satres Narkoba, Sat Intelkam, Satreskrim, Satuan Samapta, Satlantas, dan piket SPKT. Saat evakuasi ketujuh terduga, keluarga dan warga sempat ada upaya menghalangi petugas.
I Nyoman Suardika menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini hasil respon cepat terhadap keluhan dan harapan masyarakat. Terlebih beberapa hari sebelumnya beredar video viral di media sosial yang menyoroti dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi penangkapan dan memperlihatkan salah satu terduga pelaku yang berhasil diamankan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal dan merespons cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu menjawab keresahan warga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Suartika.
Ia juga menyampaikan komitmen Polres Dompu untuk tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh asumsi yang berkembang. “Yang penting, kita memberikan yang terbaik dan merespons cepat apa yang menjadi harapan Masyarakat,” lanjutnya.
Ketujuh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik juga melakukan pemeriksaan urine, pendalaman asal-usul barang bukti narkotika, serta pengujian laboratorium guna kepentingan pembuktian perkara. (ula)


