BerandaNTBDOMPUPembangunan Puskesmas Madaprama Ditunda

Pembangunan Puskesmas Madaprama Ditunda

Dompu (Suara NTB) – Rencana pembangunan Puskesmas Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang semula diproyeksikan terealisasi tahun 2026 dipastikan tertunda di tahun 2027. Pembangunan puskesmas baru akan ditender pada akhir tahun 2026.

Pembangunan fasilitas kesehatan baru tersebut direncanakan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Dompu di kawasan pertigaan Madaprama. Untuk pembangunan puskesmas itu, dibutuhkan lahan sekitar 1,5 hektare.

Jika proses tender dapat dilaksanakan sesuai rencana pada akhir tahun ini, pembangunan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada 2027.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH., yang dikonfirmasi, Senin (10/8), belum bersedia memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan puskesmas tersebut. “No comment dulu. Nanti akan disampaikan keterangannya,” ungkap Omiyati Fatimah.

Penambahan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut, menjadi salah satu bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah. Program ini mendapat perhatian setelah Presiden RI, H.Prabowo Subianto melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan di sejumlah daerah perbatasan beberapa waktu lalu.

Di Kabupaten Dompu, Kecamatan Woja menjadi salah satu wilayah yang dinilai membutuhkan tambahan fasilitas pelayanan kesehatan. Wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Dompu tersebut, selama ini masih mengandalkan pelayanan di Puskesmas Dompu Barat.

Beban pelayanan Puskesmas Dompu Barat dinilai telah cukup tinggi karena harus melayani masyarakat dalam wilayah dengan jumlah penduduk yang besar. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan diberikan tambahan satu unit puskesmas di wilayah Kecamatan Woja.

Dengan pembangunan Puskesmas Madaprama, pemerintah diharapkan dapat memperluas akses sekaligus mendekatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat, khususnya di wilayah Woja dan sekitarnya. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO