spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDua Proyek Strategis LH Kota Mataram Batal

Dua Proyek Strategis LH Kota Mataram Batal

Mataram (Suara NTB) – Dua proyek strategis Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Mataram, batal. Pemerintah pusat belum merealisasikan anggaran untuk pengadaan maupun pembangunan fisik tahun ini.

Dua proyek strategis sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi dikonfirmasi pada, Rabu, 2 Juli 2025 adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kebon Talo, di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Proyek TPST diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar. Selanjutnya, pengadaan kendaraan roda tiga untuk 350 unit untuk lingkungan dengan kebutuhan anggaran Rp25 miliar.

Denny tidak mengetahui secara detail anggaran pengadaan kendaraan roda tiga maupun pembangunan TPST Kebon Talo tiba-tiba hilang atau dicoret di Kementerian Pekerjaan Umum. “Saya ndak tahu kalau soal itu karena kebijakan pusat,” terangnya.

Anggaran pembangunan TPST Kebon Talo sebenarnya telah tersedia atau dianggarkan, tetapi dalam postur anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia tiba-tiba terhapus. Kebijakan ini tidak diketahui secara pasti, tetapi pihaknya tetap menunggu pengalokasian anggaran.

Sebagai bentuk komitmen lanjutnya, pihaknya telah membangun bank sampah di lokasi tersebut sebagai salah satu persyaratan. Bank sampah ini akan terintegrasi dengan TPST tersebut. “Bank sampahnya sudah jadi kita bangun,” pungkasnya.

Dua proyek strategis tidak terealisasi tahun ini, tidak terlepas dari kondisi fisikal negara. Ia pun harus memahami kondisi itu, sehingga pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut. Kebijakan ini dipastikan memberikan dampak lebih besar, karena telah mengkalkulasi kebutuhan paling penting.

Ia dapat memahami kondisi tersebut dan pemerintah pusat diharapkan dapat mengalokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2026, sehingga penanganan sampah di Kota Mataram terkelola secara maksimal.

Seperti diketahui, proposal pembangunan TPST Kebon Talo di Lingkungan Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, telah diajukan sejak tahun 2024. TPST Kebon Talo diharapkan mampu menangani sampah di Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Selaparang. Kapasitas produksi sampahnya diperkirakan mencapai 100 ton perhari.

Demikian pula halnya dengan kendaraan roda tiga. Kondisi armada pengangkut sampah di tingkat lingkungan sudah tidak layak, sehingga diusulkan untuk peremajaan. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO