Sumbawa Besar (Suara NTB)– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Accelerated Value Indonesia dalam upaya mempercepat pembangunan di daerah, Selasa, 2 Juli 2025.
“MoU ini kita hajatkan untuk mempercepat pengembangan klaster energi terbarukan, jaringan air bersih, ketahanan pangan dan bidang urusan lainnya,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2025
Haji Jarot melanjutkan, penandatan MoU ini dilakukan untuk memastikan adanya payung hukum dalam kerja sama dengan PT Accelerated Value Indonesia. MoU ini pun diharapkan bisa berjalan dengan baik sehingga apa yang menjadi hajat hidup pembangunan di Sumbawa bisa segera terealisasi.
“PT Accelerated value Indonesia tidak diragukan lagi legalitas nya, sehingga kami berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan berlanjut demi percepatan pembangunan di Sumbawa,” harapnya.
Haji Jarot turut menyampaikan apresiasinya atas komitmen PT Accelerated Value Indonesia dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa kehadiran perusahaan tersebut bukan hanya untuk membantu dalam penyusunan dokumen feasibility studi (FS) tetapi juga akan turut menjembatani pencarian sumber pendanaan dari investor baik nasional maupun internasional.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini bukan hanya sekedar kerja sama perencanaan, tetapi implementasi konkret dengan dukungan pembiayaan,” ucapnya.
Sementara itu, Mr. Nicholas selaku perwakilan PT Accelerated Value Indonesia menyebutkan bahwa kerja sama ini tidak hanya akan membantu dalam membuat dokumen Feasibility Studi (FS) atau studi kelayakan atau rancangan saja. PT Accelerated Value Indonesia juga memiliki jaringan untuk mencari sumber pendanaan baik dari investor nasional maupun internasional demi percepatan pembangunan di daerah.
“Kami sangat berterima kasih bisa bekerja sama dengan Pemkab Sumbawa dan kami akan menjaga kepercayaan itu sehingga pembangunan di Sumbawa bisa lebih cepat,” tukasnya. (ils)