spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov akan Gelar Seleksi Terbuka untuk OPD yang Dimerger, Ini Kata Eselon...

Pemprov akan Gelar Seleksi Terbuka untuk OPD yang Dimerger, Ini Kata Eselon II

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat baru saja menetapkan Perda Struktur Organisasi dan Tenaga Kerja (SOTK). Dalam Perda ini, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirampingkan.

Dari 24 OPD di lingkup Pemprov NTB, dirampingkan menjadi 19 OPD. Kemudian dari sembilan Biro menjadi tujuh Biro. Dari tiga Staf Ahli Gubernur dikurangi menjadi dua Staf Ahli.

Beberapa OPD yang dimerger adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas PUPR dan Perkim, Biro Umum dan Protokol Setda NTB, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan pengurangan satu staf ahli.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhamad Taufik Hidayat mengatakan sangat setuju dengan seleksi terbuka khusus untuk OPD yang dirampingkan. Menurutnya, dengan dilakukan seleksi, pimpinan dapat menentukan siapa saja yang memiliki kapasitas untuk menjabat posisi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Apalagi, ketahanan pangan menjadi salah satu target utama Iqbal-Dinda dalam lima tahun ke depan. Sehingga posisi ini dinilai sangat strategis, wajib dipimpin oleh pejabat yang kompeten.

“Sangat bagus. Seleksi terbuka itu memberikan ruang untuk yang memiliki kapasitas. Kenapa tidak,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 3 Juli 2025.

Dia mengatakan, posisi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan harus diisi oleh pejabat yang kompeten. Sebab sektor ini menjadi salah satu sektor utama nasional dan Pemprov NTB.

“Dengan seleksi seperti ini maka kita akan mendapat calon pemimpin yang berkualitas sesuai dengan tuntutan kita sekarang,” sambungnya.

Dengan bergabungnya Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, Taufik menilai hal ini menjadi salah satu langkah progresif. Sebab, dua sektor ini sangat berkaitan.

“Itu perampingan yang bagus karena berkesesuaian juga,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady. Ia menilai, seleksi terbuka ini menjadi salah satu upaya untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya.

Begitupun dengan penggabungan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian menjadi Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dinilai dapat menjadikan kinerja sektor ini lebih efektif dan efisien.

“Kalau kita mengikuti aturan. Kan kita ini pegawai, kalau itu aturannya kita ikuti saja,” katanya.

Berkaca dari daerah lain di Indonesia, beberapa provinsi besar menggabungkan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian. Oleh karenanya, Jamal mengaku sangat menyetujui penggabungan OPD ini.

“Bagus, karena hampir sama pekerjaannya. Sama dengan dinas lain juga. Kita tidak masalah, akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Staf Ahli Gubernur bidang Sosial Masyarakat, Ahsanul Khalik menyatakan hal yang sama. Menurutnya, perubahan struktur organisasi termasuk pengurangan staf ahli sebagai bagian dari dinamika birokrasi dan upaya penyesuaian terhadap kebutuhan pemerintahan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara pribadi, karena pada prinsipnya setiap pengabdian di pemerintahan, apapun posisinya, memiliki nilai dan ruang kontribusinya masing-masing,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengatakan, selama masih diberi kepercayaan untuk membantu kepala daerah dan memberikan sumbangan pemikiran sesuai dengan kapasitas dan bidang keahlian saya, di manapun posisi itu ditetapkan, maka harus siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab.

“Yang terpenting bukan pada jabatan, tetapi pada manfaat yang bisa kita berikan untuk daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO