spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBAnak di Mataram Wajib Ikut TK Setahun Sebelum Masuk SD

Anak di Mataram Wajib Ikut TK Setahun Sebelum Masuk SD

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh anak mengikuti pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).

Terkait kebijakan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram siap melaksanakan aturan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan surat edaran melalui peraturan Wali Kota Mataram tentang pendidikan anak usia dini.

“Kalau peraturan menteri sudah keluar, kami di daerah pasti langsung melaksanakan. Tahun ajaran depan (2026/2027) anak-anak yang masuk SD wajib sudah menempuh TK minimal satu tahun,” tegasnya saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Mataram pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kemendikdasmen menyusun kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan belajar yang berkelanjutan sejak usia dini. Melalui pembelajaran di jenjang TK, para guru akan mengajak anak bermain, bernyanyi, bergembira, sekaligus mulai mengenalkan dasar-dasar Science, Technology, Engineering, dan Math (STEM) secara menyenangkan dan sesuai tahap perkembangan usia anak.

Yusuf menjelaskan, aturan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang. Seluruh SD di Kota Mataram wajib memverifikasi calon siswa baru sudah menyelesaikan pendidikan TK minimal satu tahun. “Kami tidak akan menerima pendaftaran SD dari anak-anak yang belum mengikuti TK. Anak-anak harus belajar di TK minimal satu tahun sebagai syarat masuk SD,” tuturnya.

Dinas Pendidikan Kota Mataram juga mulai melakukan pendataan terhadap seluruh lembaga PAUD dan TK di wilayahnya. Yusuf mengatakan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan sekolah-sekolah dan para pengelola TK agar kebijakan ini berjalan lancar tanpa menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar.

Dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun ini, pemerintah berharap dapat membangun fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh anak Indonesia, termasuk di Kota Mataram, mendapatkan layanan pendidikan yang setara, inklusif, dan berkualitas dalam jangka panjang.(hir)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO