spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKejari Dompu Kaji Dampingi Kelanjutan Pembangunan RTH Karijawa

Kejari Dompu Kaji Dampingi Kelanjutan Pembangunan RTH Karijawa

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu kembali menganggarkan pembangunan lanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu sebesar Rp.2,5 M tahun 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu disebut enggan mendampingi proyek ini, karena proyek pembangunan RTH tahun 2024 tengah diselidiki atas laporan warga.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH selaku Humas Kejari Dompu yang dikonfirmasi, Selasa, 29 Juli 2025 membantah dugaan penolakan pendampingan tersebut. Permintaan pendampingan tersebut masih dalam tahap kajian. “Masih dalam tahap kajian. Nanti kami informasikan,” katanya.

Permohonan pendampingan diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, dan memperlancar kegiatan pembangunan sesuai harapan.

Namun informasinya, permintaan itu ditolak kejaksaan. Karena pada proyek Pembangunan RTH tahun 2024 lalu dengan alokasi anggaran Rp.2,03 M untuk pekerjaan tower Ngusu Waru, dan pengecoran bagian depan lahan eks Gedung SDN 2 Dompu tersebut sedang diteliti kejaksaan atas laporan warga.

Pembangunan RTH Karijawa tahun 2024 lalu dikerjakan oleh CV Duta Cevate dari Lombok Barat. Ada dugaan, kontraktor hanya dipinjam perusahaannya. Tapi pelaksana di lapangan pihak lain. Proyek ini disorot karena menghabiskan anggaran besar, tapi dinilai tidak sesuai ekspektasi.

Dinas LH Kabupaten Dompu selaku pemilik proyek menklaim proyek sudah sesuai perencanaan oleh konsultan dan diawasi oleh konsultan pengawas. Sehingga tidak ada masalah dengan proyeknya. Sementara perencanaan RTH sendiri tidak dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Tapi secara bertahap sesuai item pekerjaan. (ula)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO