Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045 dengan harapan masyarakat ikut berpartisipasi di proses tersebut.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam penyusunan RTRW. Mari kita kawal agar RTRW menjadi dokumen visioner, operasional, dan inklusif, serta menjadi landasan kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat membuka kegiatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Haji Jarot, menegaskan dokumen RTRW merupakan salah satu instrumen sangat penting dalam pembangunan daerah. RTRW tidak hanya sebagai pedoman perencanaan pembangunan secara spasial dan sektoral, tetapi menjadi acuan penataan kawasan strategis.
“RTRW ini juga dihajatkan sebagai instrumen khusus bagi pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, hingga pemberian izin lokasi bagi berbagai aktivitas bisnis,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemerintahan Jarot-Ansori berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkeadilan, berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, peran serta seluruh komponen masyarakat dalam proses penyusunan RTRW menjadi sangat krusial.
“Peran serta masyarakat dalam proses penyusunan RTRW kami anggap sangat penting, sehingga apa yang menjadi tujuan utama penyusunan ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ia menambahkan, konsultasi publik merupakan perwujudan dari prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Forum ini diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi, masukan, dan saran dari seluruh lapisan masyarakat.
“Penyusunan dokumen RTRW ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sesuai dengan potensi wilayah secara menyeluruh sehingga partisipasi aktif sangat kita perlukan,” jelasnya.
Haji Jarot turut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan pelestarian budaya lokal masyarakat. Hal itu perlu dilakukan agar dapat berjalan aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam satu kesatuan ruang wilayah yang terintegrasi.
“Tujuan akhir dari penyusunan RTRW ini yakni mewujudkan Sumbawa, Unggul, Maju, dan Sejahtera sesuai dengan visi pemerintahan lima tahun kedepan,” timpalnya.
Menurutnya, Sumbawa memiliki potensi strategis di berbagai sektor pembangunan, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, kelautan, pariwisata, pertambangan dan energi. Namun untuk mengoptimalkan potensi itu, dibutuhkan perencanaan ruang wilayah yang cermat, efektif, dan produktif agar sumber daya yang dimiliki bisa memberikan manfaat.
“Kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam serta kearifan lokal “Tau dan Tana’ Samawa” menjadi tujuan utama di proses penyusunan RTRW ini,” tukasnya. (ils)


