BerandaHEADLINENanti akan Dievaluasi

Nanti akan Dievaluasi

DPRD NTB dikritik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB karena adanya kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, akan melakukan evaluasi bersama dengan anggota dewan lainnya. “Nanti kita evaluasi. Kita belum tahu. Tentu nanti kita bicarakan dengan semua anggota,” ujarnya, Senin, 8 September 2025.

Hingga saat ini, Ketua DPRD tiga periode itu mengaku belum melihat isi Pergub NTB Nomor 1 Tahun 2025 tersebut. “Saya belum lihat,” sambungnya.

Saat disinggung mengenai haruskah anggota dewan mendapat tunjangan perumahan, Isvie menanggapi santai. Menurutnya, tidak semua anggota DPRD NTB berasal dari Kota Mataram.“Kan mereka jauh-jauh. Dari Bima, Dompu. Dari mana-mana, harus menunjang kan,” katanya.

Berdasarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2025 perubahan keempat atas Pergub Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan DPRD NTB. Tercatat tunjangan perumahan diberikan kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD sepanjang Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara.

Besaran tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua DPRD sebesar Rp17,6 juta per bulan. Untuk anggota DPRD sebesar Rp15,7 juta per bulan. Pembayaran Tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah.

Besaran tunjangan Transportasi Dewan per bulan senilai Rp22,4 juta per bulan. Dengan rincian, untuk sewa kendaraan Dinas Jabatan Pimpinan DPRD disesuaikan dengan standar sewa kendaraan.

Untuk Ketua DPRD, disesuaikan dengan jenis kendaraan sedan atau jeep dengan kapasitas maksimal 2.700 cc. Untuk Wakil Ketua DPRD, disesuaikan dengan jenis kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas maksimal 2.500 cc.

Sementara, untuk kendaraan dinas anggota dengan jenis kendaraan sedan atau minibus (bensin) dengan kapasitas maksimal 2.000 cc. Dan jenis kendaraan minibus (solar) dengan kapasitas maksimal 2.500 cc.

Alokasi anggaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD NTB mengalami kenaikan. Belanja tunjangan perumahan DPRD semula dialokasikan Rp10,1 miliar, naik menjadi Rp12,3 miliar.

Kemudian belanja tunjangan transportasi DPRD semula dialokasikan Rp9,3 miliar, naik menjadi Rp17,4 miliar. Mengalami kenaikan hingga Rp8,1 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, total tunjangan perumahan dan transportasi dewan mengalami kenaikan hingga Rp10,3 miliar. Dengan rincian kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp2,2 miliar. Sementara kenaikan tunjangan transportasi sebesar Rp8,1 miliar. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO