spot_img
Minggu, November 16, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPendapatan Daerah Ditarget Naik, Pemprov NTB Pastikan Tak Pengaruhi Pajak

Pendapatan Daerah Ditarget Naik, Pemprov NTB Pastikan Tak Pengaruhi Pajak

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menargetkan pendapatan daerah di APBD Perubahan Tahun 2025 tumbuh lebih tinggi 2 persen dibanding APBD murni. Walaupun diproyeksi ada kenaikan, dipastikan tidak ada kenaikan tarif pajak. Target itu diusahakan lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan layanan, bukan menambah beban masyarakat.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Bappenda NTB, Drs.H.Fathurrahman, M.Si, Sabtu, 13 September 2025. Ia menjelaskan, langkah yang ditempuh lebih mengarah pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya melalui program keringanan dan diskon pajak kendaraan bermotor.

 “Kalau pajak selama ini kita masih menerapkan diskon pajak. Keringanan pajak untuk masyarakat. tahun ini dengan kita memberlakukan itu lebih kepada bagaimana meningkatkan animo masyarakat terhadap kepatuhan pajak,” ujarnya.

Hasilnya, kebijakan ini mampu menarik kembali minat wajib pajak yang sebelumnya menunggak hingga bertahun-tahun. Dari program tersebut, sudah ada ratusan ribu atau 29 persen wajib pajak yang kembali aktif membayar.

“Kita berharap tahun depan angkanya bisa lebih besar lagi. Harapannya, tunggakan pajak yang selama ini menumpuk hingga 5–10 tahun bisa berkurang drastis,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov juga memperkuat sisi pelayanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pajak. Pemerintah berupaya mendekatkan layanan ke masyarakat sehingga pembayaran pajak lebih cepat dan sederhana.

Di sisi lain, potensi kebocoran pajak bahan bakar juga mulai dibenahi. Pemprov intens berkoordinasi dengan perusahaan pemasok bahan bakar dan mendorong self-assessment yang lebih transparan. “Kita optimis potensi ini bisa tergarap lebih baik. Dalam dua bulan terakhir sudah terlihat peningkatan,” terangnya.

Meski ada peluang dari pajak bahan bakar tambang dan perusahaan besar, Pemprov tetap menegaskan fokusnya bukan menambah jenis pajak baru. Justru, pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di NTB untuk membuka kantor cabang di daerah agar koordinasi dan pembayaran pajak lebih jelas.

“Kalau kita lebih ke arah peningkatan pendapatan asli daerah secara umum dan kalau pun itu sifatnya retribusi dan semacamnya. kalau retribusi itu take and give ya, apa yang dapat diberikan dan layanannya seperti apa yang akan dilakukan. Timbal balik dari apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Target Kenaikan Pendapatan hingga 2 Persen di APBD P

Pemprov NTB menargetkan kenaikan pendapatan di APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Nilai itu naik sebesar Rp6,45 triliun, terjadi kenaikan sebesar 2,01 persen dibandingkan APBD murni 2025 yang senilai Rp6,33 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik sebesar Rp10,63 persen. Semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun.

Selanjutnya, Pendapatan transfer diproyeksikan turun sebesar 3,08 persen. Semula pada APBD murni senilai Rp3,60 triliun menjadi Rp3,49 triliun.

Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan turun sebesar 13,35 persen. Semula senilai Rp210 miliar rupiah, menjadi Rp182 miliar. (era)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO