spot_img
Selasa, November 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAPemkot dan Pemkab Bima Tegaskan Tidak Ada Perebutan Pembangunan Kampus IAIN

Pemkot dan Pemkab Bima Tegaskan Tidak Ada Perebutan Pembangunan Kampus IAIN

Bima (Suara NTB) – Belakangan ini, perbincangan publik soal rencana pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Bima semakin ramai. Isu yang muncul bahkan mengesankan adanya “perebutan” antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terkait lokasi pembangunan kampus tersebut.

Namun, kedua pemerintah daerah itu menegaskan tidak ada perebutan. Baik Pemkot maupun Pemkab sama-sama mendukung penuh kehadiran kampus IAIN sebagai pusat pendidikan tinggi keagamaan untuk masyarakat Bima dan sekitarnya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, menegaskan pembangunan kampus IAIN merupakan program nasional Kementerian Agama RI yang saat ini masih dalam tahap koordinasi dan kajian. “Perlu kami tegaskan juga bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait lokasi pembangunan kampus IAIN,” ujarnya, Kamis 18 September 2025.

Ia menjelaskan, bahwa Kementerian Agama masih melakukan kajian untuk menentukan lokasi yang paling tepat. Kajian tersebut meliputi ketersediaan lahan, aksesibilitas, kelayakan pembangunan, serta kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.

Syahrial menambahkan, yang penting Pemkot Bima telah menyiapkan dukungan serius. “Akta hibah tanah telah diterima Kemenag sejak tahun 2023, bahkan saat itu Menteri Agama, Bapak Yaqut Cholil Qoumas, hadir langsung di Kota Bima meninjau lahan pembangunan IAIN. Kemudian dengan terbitnya SK Menteri Kehutanan RI No. 536 Tahun 2025 tentang pelepasan kawasan hutan produksi seluas 52,985 hektare, menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Bima,” terangnya.

Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap tenang. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur. Segala keputusan resmi mengenai kampus IAIN pasti akan disampaikan oleh Kementerian Agama maupun pengurus IAIN, tentunya setelah melalui kajian yang matang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menyampaikan hal serupa. Ia menilai, kedua daerah tidak sedang bersaing, melainkan sama-sama memanfaatkan peluang kehadiran IAIN untuk peningkatan sumber daya manusia di Bima. “Sebenarnya kedua daerah tidak saling berebut, tetapi memanfaatkan secara bersama peluang kehadiran IAIN di Bima,” tuturnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Kamis 18 September 2025.

Menurut Suryadin, progres pendirian IAIN di Kabupaten Bima sudah berjalan lebih dahulu. Pemkab telah menyiapkan lahan dan bangunan ruang perkuliahan yang bisa langsung dipakai. “Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Agama. Artinya setelah izin terbit, maka proses perkuliahan untuk IAIN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima akan segera bisa direalisasikan,” paparnya.

Ia juga menegaskan tidak ada masalah jika IAIN hadir di dua lokasi berbeda. “Bisa saja pihak IAIN menjadikan kampus 1 di Kabupaten Bima dan kampus 2 di Kota Bima, sama-sama membantu percepatan peningkatan kualitas SDM di Bima,” tutupnya.

Dengan demikian, baik Pemkot maupun Pemkab menegaskan kesamaan tujuan, yaitu menghadirkan perguruan tinggi Islam negeri yang representatif bagi masyarakat. Keputusan final sepenuhnya tetap berada di tangan Kementerian Agama RI. (hir)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -







VIDEO