Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) mendorong peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebanyak 37 pengurus dari perwakilan seluruh kecamatan telah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perkoperasian.
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, S.E., menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan koperasi desa.
“Gerakan Koperasi dan pelaku UMKM dituntut agar memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan dalam manajemen usaha, memahami kelembagaan dan organisasi, meningkatkan kemampuan dalam manajemen usaha. Sehingga, Gerakan Koperasi Desa dan pelaku UKM juga akan mampu beradaptasi di tataran lingkungan global, bertahan di tengah krisis, mempermudah proses bisnis dan komunikasi serta mampu mengakses informasi digital dalam meningkatkan usaha koperasi,” jelasnya Rabu (17/9/2025).
Iwan berharap, pengurus Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Pengurus koperasi merah putih harus menjadi punggawa koperasi yang berkinerja maksimal dalam mengelola koperasi dan mengedepankan rapat dalam pengambilan keputusan karena terkait dengan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, H. Dahlan H. Muhammad, menegaskan pemerintah daerah akan memperluas jangkauan program ini. “Akhir tahun, melalui dukungan anggaran di APBD Perubahan, akan dilaksanakan diklat untuk seluruh pengurus Kopdes Merah Putih,” terangnya, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menyebutkan, sejauh ini sudah ada lebih dari 10 Kopdes Merah Putih yang mulai aktif dengan inisiatif sendiri, mengandalkan modal dari simpanan pokok anggota. Beberapa di antaranya berasal dari Desa Semili, Tolo Uwi, Sondo, Teke, Rasa Bou, dan Cenggu.
Selain simpanan anggota, Kopdes Merah Putih juga bisa mengakses bantuan modal dari Bank Himbara. “Mekanisme pencairannya dilakukan melalui proposal yang menjabarkan rencana usaha, tata kelola, dan skema pengembalian dana. Dengan begitu, setiap koperasi tidak otomatis memperoleh bantuan dalam jumlah sama, melainkan berdasarkan analisis kelayakan perbankan,” paparnya.
Menurut Dahlan, program ini bukan sekadar inisiatif daerah, tetapi bagian dari prioritas nasional. “Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu poin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030. Ini menjadi prioritas nasional terkait pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” tutupnya.
Melalui penguatan kapasitas ini, Kopdes Merah Putih di wilayah Kabupaten Bima diharapkan mampu menjadi instrumen nyata pembangunan ekonomi desa dan kemandirian masyarakat. (hir)


