Mataram (suarantb.com) – Sebanyak 18 calon kepala sekolah (Kepsek) di NTB tengah menjalani proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB. Belasan calon kepsek tersebut diharapkan lulus pada Diklat kali ini.
Demikian disampaikan, Plt. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Rizaldi, pada Rabu, 24 September 2025. “Yang jelas 18 orang yang lulus tes substansi saat ini sedang mengikuti Diklat,” katanya.
Rizaldi menyampaikan, proses Diklat direncanakan selesai akhir bulan ini. Terhitung sejak dimulai pada (20/9/2025) dan berakhir pada (30/9/2025). Saat ini, Dikbud masih menunggu pengumuman hasil Diklat dari BGTK NTB selaku pelaksana.
“Kalau sudah pengumuman, mudah-mudahan kedalapan belasnya lulus, baru nanti kita ikuti prosedur penugasannya setelah itu,” ujarnya.
Rizaldi menjelaskan, proses pengisian jabatan kepsek yang lowong dilakukan melalui dua cara yakni jalur reguler dan non-reguler.
Jalur reguler biasanya melalui tahapan yang terstruktur dan tersistematis. Seperti melalui tahapan seleksi administrasi, tes substansi, Diklat, dan boleh menjabat sebagai kasek maksimal dua periode.
Sementara, non-reguler hanya melalui tes administrasi tanpa melalui diklat. Namun, dengan catatan guru yang diusulkan dinilai cakap dan cocok menjabat sebagai Kepsek. Hanya saja, calon kepsek non-reguler hanya memiliki periode menjabat maksimal satu periode.
43 Jabatan Kepsek di NTB Kosong
Saat ini, jumlah jabatan kepala sekolah yang lowong di NTB sebanyak 43 orang. Jika dihitung dengan jumlah kepsek yang akan pensiun tahun ini, maka totalnya sebanyak 56 orang.
Rizaldi menyebut, pengisian sisa jabatan kepsek yang lowong masih menunggu arahan Pemerintah Daerah. Pasalnya, anggaran pelaksanaan pengisian jabatan kepsek tahun ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
“Jadi yang sekarang pelatihan ini menggunakan APBN. Mulai dari tes substansi, Diklat dan sebagainya, semua menggunakan APBN,” jelasnya.
Setelah semua proses pengisian jabatan kepsek tahun ini selesai, baru Dikbud NTB akan mengusulkan pengisian kembali sisa jabatan yang masih lowong.
“Nanti setelah semua prosesnya selesai baru kita bicara yang APBD. Tergantung pimpinan daerah nanti, apakah menggunakan mekanisme reguler atau pun non-reguler,” tandasnya. (sib)

