PEMPROV NTB melalui Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamuddin Amy mengungkapkan pemicu melonjaknya kredit macet hingga 16 persen di PT BPR NTB. Menurutnya, lonjakan Non Performance Loan (NPL) atau kredit bermasalah bersumber dari dua daerah, yaitu Kabupaten Bima dan Dompu. Hal ini karena kedua daerah tersebut melakukan pembayaran musiman, mengikuti jadwal panen.
“NPL di BPR Dompu dan Bima. Penyebabnya karena mereka nasabah musiman. Mereka panen tiap tiga bulan, baru dibayar,” kata Najam, kemarin.
Meski kredit macet PT BPR jauh lebih tinggi daripada batas maksimal 2-5 persen yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu cukup sehat. Bahkan, perusahaan itu mampu menyetor dividen hingga Rp9,7 miliar di akhir tahun 2024 kemarin.
“NPL sebagai acuan untuk melihat kredit macet, tingkat pengembalian nasabah. Dari sisi keuntungan laba atau dividen BPR sehat. Mereka sehat,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Perkim itu menjelaskan, untuk melonggarkan kredit macet PT BPR. Perusahaan tersebut harus berinovasi khusus untuk kawasan Bima dan Dompu. Misalnya, menyediakan diversifikasi kredit terhadap nasabah musiman. “Harus ada restrukturisasi kredit,” ucapnya.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal membenarkan kredit macet di BPR jauh lebih tinggi dari batas maksimal. Hal itu menjadi salah satu alasan dia melakukan perombakan jajaran direksi di BUMD perbankan NTB itu.
“Itu salah satu saja. Banyak alasan lain, tapi itu dari salah satu saja belum mampu menurunkan NPL,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.
Menurutnya, sebagai pemegang saham pengendali (PSP), batas toleransi nilai NPL di PT BPR hanya 5 persen. Namun, sejauh ini perusahaan tersebut belum pernah berhasil menurunkan nilai NPL di bawah 10 persen.
“Pokoknya kan belum pernah turun dari 10 persen dari NPL nya. Dan itu memang ada banyak hal yang harus kita benahi di BPR,” sambungnya.
Tingginya jumlah kredit macet di PT BPR menyebabkan proses merger atau pemekaran perusahaan menjadi PT BPR Syariah lamban. Lamanya proses ini juga menjadi catatan Gubernur untuk segera membenahi BUMD itu. (era)

