spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBKPU NTB Jaring Masukan Publik Terkait Kemungkinan Pemilu Kedepan Gunakan E-Voting

KPU NTB Jaring Masukan Publik Terkait Kemungkinan Pemilu Kedepan Gunakan E-Voting

Mataram (Suara NTB) –  KPU Provinsi NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) kajian teknis dengan tema prosedur dan teknologi informasi dalam pemungutan, penghitungan, serta Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menekankan bahwa diera kemajuan tekhnologi yang cukup pesat sekarang ini. Digitalisasi pemilu telah menjadi kebutuhan strategis seiring kompleksitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

“Sirekap Pemilu 2024 memang belum sempurna, tetapi ia membuktikan teknologi mampu membantu mempercepat penyampaian informasi hasil pemungutan suara. Kedepan, penerapan e-voting, e-counting, dan e-recapitulasi harus dikaji secara komprehensif agar benar-benar menjawab kebutuhan transparansi, keamanan, dan efisiensi,” ujarnya.

Dalam FGD yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder itu, mulai dari partai politik, pemerintah, dan kalangan akademisi diharapkan dapat memberikan masukan terkait dengan perbaikan digitalisasi pemilu kedepannya.

Akademisi dan Praktisi IT Univesitas Bumigora Nenny Sulistianingsih yang bertindak menjadi salah satu narasumber dalam FGD tersebut. Ia menyoroti urgensi akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam digitalisasi pemilu.

“Pemilu manual selama ini menimbulkan beban berat bagi petugas, bahkan pada Pemilu 2019 tercatat ratusan petugas meninggal dunia akibat kelelahan”

“Digitalisasi pemilu bukan sekadar modernisasi, tetapi kebutuhan untuk mengurangi human cost, menjamin akurasi suara, dan memperkuat integritas hasil. Namun, tantangan besar tetap ada, mulai dari kesenjangan digital hingga keamanan data pribadi pemilih,” jelasnya.

Selanjutnya akademisi dan praktisi IT dari Universitas Mataram, Ahmad Zafrullah Mardiansyah, membahas terkait aspek teknis sistem e-voting, mulai dari verifikasi identitas dengan e-KTP dan sidik jari, penggunaan mesin Direct Recording Electronic (DRE) dengan bukti cetak suara (VVPAT), hingga pengiriman hasil terenkripsi melalui jaringan aman (VPN).

“Desain sistem harus menjamin privasi, keamanan, serta auditabilitas agar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan legitimasi. Sebab menurutnya teknologi tidak boleh dijadikan uji coba prematur karena risiko kegagalan dapat berdampak langsung pada legitimasi kepemimpinan nasional.

“Digitalisasi memang penting, tetapi hasil manual tetap harus dijaga sebagai basis rekapitulasi akhir,” tegasnya. (ndi)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO