spot_img
Minggu, November 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPuluhan Warga UPT Jeringo Meninggalkan Lahan dan Rumahnya

Puluhan Warga UPT Jeringo Meninggalkan Lahan dan Rumahnya

Selong (Suara NTB) – Puluhan warga yang mendiami Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur meninggalkan lahan dan rumahnya. Kondisi ini terjadi setiap tahun. Yakni saat musim kering seperti terjadi saat ini.

Demikian dikemukakan Penjabat Kepala Desa Jeringo, Muliadi saat dikonfirmasi Suara NTB. Menurutnya, jumlahnya memang cukup banyak karena warga yang mendiami UPT Jeringo saat musim kemarau ini tidak bisa berbuat apa-apa. Lahan pertanian tempatnya bercocok tanam tidak bisa ditanami karena terkendala air.

“Tidak ada air untuk irigasi,” terangnya. Terlihat, lahan-lahan pertanian milik warga UPT Jeringo ini sepetri dibiarkan mangkak kekeringan. Meski begitu, saat musim hujan nantinaya warga katanya akan kembali datang untuk bercocok tanam kembali. “Saat hujan nanti mereka biasanya kembali,” tuturnya.

Warga terpaksa meninggalkan rumahnya secara musiman untuk bertahan hidup. Jumlahnya diakui cukup banyak. “Kalau dipaksakan untuk tinggal di sini (UPT Jeringo-red) tidak akan mampu bertahan,” imbuhnya.

Kodisi sekarang di seluruh Jeringo ini kosong lahan pertaniannya. Tidak ada satu lahan pun yang bisa ditanami. Seluruh lahan pertanian di Jeringo sendiri mencapai lebih dari 200 ha. Untuk saat ini belum ada aktivitas pertanian karena tidak ada irigasi.

“Untuk konsumsi rumah tangga cukup airnya, tapi untuk irigasi ini tidak ada sama sekarali,” paparnya. Disampaikan, ada sumber mata air terjun Selir yang bisa dialirkan ke kawasan pertanian. Diyakini, kalau itu dialirkan maka airnya sangat berlebihan dan bisa memenuhi semua kebutuhan warga.

Dari lokasi UPT Jeringo ini jaraknya sekitar 5 km. Pemerintah sudah berjanji untuk menampung air tersebut dengan membuatkan embung. Harapannya, usulan masyarakat kepada pemerintah tersebut segera terealisasi. “Kalau ada air, Insya Allah kehidupan bisa berlanjut,” demikian terangnya.

Ditambahkan, salah satu faktor lainnya yang masih dihadapi warga UPT Jeringo ini adalah sekuruh lahan dan kawasan permukiman belum ada yang bersertifikat hak milik sampai saat ini. Diketahui, UPT Jeringo ini ditetapkan pemerintah sejak tahun 2009 silam. Sudah 16 tahun tahun lamanya warga belum diberikan sertifikat hak milik.

Disbeut ada sekitar 200 warga dan fasilitas umum didalamnya yang belum kantongi sertifikat lahan tersebut. Dituturkan, beberapa waktu lalu sudah kedatangan langsung Menteri Transmigrasi. Fakta yang dikeluhkan oleh warga Jeringo ini sudah disampaikan langsung kepada sang menteri dan berjanji akan menghadirkan solusi terbaik untuk warga. “Menteri sudah bilang akan priritaskan, dan sekarang posisi menunggu,” ungkapnya.

Ada juga yang masih sengketa lahan dengan orang lain. Sengketa ini terjadi karena tumpang tindih klaim kepemilikan lahan. Utamanya pada lahan tempat warga bercocok tanam. Hal ini juga menjadi atensi Menteri untuk segera diselesaikan. (rus)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO