SELEKSI terbuka ulang untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) sudah selesai digelar. Setelah masa perpanjangan waktu dilakukan untuk melanjutkan tahapan seleksi terbuka sebelumnya.
Tiga nama besar bahkan sudah dikantongi Bupati Lobar, hasil seleksi yang dilakukan Tim Pansel Pemkab Lobar. “Sudah kita umumkan hasil tiga besarnya,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Lobar, Jamaludin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 8 Oktober 2025.
Tiga peserta yang lolos itu didominasi pendatang baru untuk Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Tiga nama besar peserta yang sebelumnya lolos di seleksi terbuka seluruhnya terpental digantikan orang baru. “Karena nilainya lebih rendah dari tiga pendatang baru,” ujarnya.
Tiga pendatang baru itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Hairuddin, Kabag Umum Setda Lobar Lalu Rifhandani, dan Kabag Protokol Pimpinan H Rizky Bani Adam. Menggeser nama tiga besar sebelumnya Baiq Mustika Dwi Adni, Lalu Agus Taofik Wiryana dan Lalu M Fauzi.
Berbeda pada posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar. Dua nama yang sebelumnya lolos tiga besar, Hj. Erni Suryana dan Zukifli tetap masuk pada seleksi terbuka ulang ini. Tambahan dari Kepala UPT Puskesmas Sigerongan Zaenal Abidin mengisi satu slot kosong pada 3 besar tersebut. “Nilainya yang dua masih tinggi,” ujarnya.
Pihaknya sudah menyampaikan hasil tiga besar itu kepada Bupati Lobar. Selain itu pengusulan izin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelantikan sedang diproses pihaknya. Sebab diakui Jamal untuk izin Kemendagri untuk pelantikan Kepala Dukcapil Lobar juga sudah dikantongi pihaknya.
Seperti diketahui sebelumnya Bupati Lobar tidak melantik jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Kelauatan dan Perikanan saat seleksi terbuka sebelumnya. Lantaran BKN tidak memberikan rekomendasi untuk dua jabatan itu dikarenakan peserta yang lolos 3 besar belum memenuhi syarat. Posisi jabatan Dinas Kesehatan hanya ada 2 peserta yang melamar, tidak sesuai ketentuan minimal 3 pelamar.
Sedangkan Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan peserta belum memenuhi syarat ketentuan sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Serta memiliki pengalaman di bidang tugas yang relevan dengan jabatan yang akan diisi selama minimal 5 tahun secara kumulatif. Selain itu, ada syarat lain seperti pengalaman kerja, pangkat, pendidikan. (her)


