spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaHEADLINERumah Sakit Berbasis Kompetensi

Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

SISTEM klasifikasi rumah sakit di Indonesia termasuk di NTB akan berubah mulai tahun 2026. Jika selama ini rumah sakit dikategorikan berdasarkan tipe, ke depan penilaian akan didasarkan pada kompetensi layanan yang dimiliki.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H.Lalu Hamzi Fikri menyatakan, perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di daerah kepulauan seperti NTB.

“Regulasi sudah berubah, sekarang berbasis kompetensi. Memang saat ini masih masa transisi, karena konsep kelas atau tipe masih digunakan sampai akhir 2025. Tapi tahun 2026 nanti rumah sakit akan dinilai berdasarkan kompetensi dasar, madya, utama, dan paripurna,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sistem baru ini memungkinkan rumah sakit daerah untuk meningkatkan kualitasnya tanpa harus menunggu naik tipe. Penilaiannya akan ditentukan dari kelengkapan sumber daya manusia, alat kesehatan, serta kemampuan layanan yang dimiliki.

“Misalnya ada rumah sakit yang secara administratif masih tipe C, tapi punya spesialis jantung dan peralatan lengkap. Maka rumah sakit itu bisa menjadi rujukan bagi rumah sakit lain yang lebih tinggi tipenya, karena kompetensinya lebih bagus,” terangnya.

Perubahan sistem ini, lanjutnya diharapkan dapat memperpendek rantai rujukan dan mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Ia menambahkan, Dinas Kesehatan NTB saat ini sedang mempersiapkan transisi tersebut, termasuk melengkapi kekurangan di sejumlah rumah sakit daerah.

Meski dalam masa transisi dan tipe RS ini tidak akan diterapkan lagi di tahun depan. Pemprov NTB tetap berupaya meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. L. Manambai Abdulkadir menjadi tipe B.

“Dua hal yang sedang kami lengkapi adalah SDM dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas (Amdalalin). Untuk subspesialis, sudah ada solusi, kami akan memberdayakan dokter subspesialis dari RSUD Provinsi NTB untuk memperkuat layanan di RSUD Manambai,” tambahnya.

Untuk mempercepat peningkatan status RS, Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan dijadwalkan akan melakukan kunjungan pada pertengahan Oktober mendatang.

“Kalau semua kekurangan itu sudah terpenuhi, termasuk kontrak Amdalalin dengan pihak ketiga, maka rekomendasi layak tipe B bisa segera keluar,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keberhasilan sistem berbasis kompetensi nanti akan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Khususnya ketersediaan dokter sub spesialis di setiap rumah sakit.

“Sekarang penyakit makin spesifik. Rumah sakit provinsi sudah butuh subspesialis, bukan hanya spesialis. Karena tren penyakit menular dan penyakit tidak menular di NTB sama-sama meningkat,” tutupnya. (era)

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO