spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaHEADLINETunggu Pemeriksaan BPKP NTB

Tunggu Pemeriksaan BPKP NTB

UNIT Tipikor Satreskrim Polresta Mataram masih belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Polisi belum menetapkan tersangka meskipun penyidik telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (9/10/2025) mengatakan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik perlu memeriksa BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebagai auditor.

“Gelar perkataan untuk penetapan tersangka belum kami lakukan karena harus periksa BPKP dahulu,” tutur Regi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram itu mengaku saat ini telah menerima hasil audit resmi dari BPKP NTB. Total kerugian negara hasil hitung pihak audit Rp3,2 miliar dalam kasus ini.

“Tetapi, kami kan harus periksa lagi BPKP untuk dimasukkan ke dalam BAP terkait hasil perhitungannya. Itu belum kita lakukan,” kata dia.

Setelah memeriksa pihak BPKP, setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka di Polda NTB.

Sebelumnya, Regi menjelaskan, kerugian Rp3,2 miliar tersebut berasal dari retribusi sewa alat berat yang seharusnya diterima sebesar Rp2,9 miliar dan kerugian akibat hilangnya dua unit dump truck senilai Rp244,6 juta.

“Alat berat yang hilang berupa dua buah dump truck,” tambahnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu juga sempat mengisyaratkan bahwa tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang.

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB, serta tersangka Efendy beserta istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, pada tahun 2021, BPJP Wilayah  Pulau Lombok menyewakan empat unit alat berat kepada Efendy, terdiri dari satu ekskavator, dua dump truck, dan satu mesin molen. Namun, hasil penyewaan tersebut tidak masuk ke kas daerah.

Selain itu, penyidik menemukan satu unit eskavator dalam kondisi rusak berat di Desa Pengadangan, Lombok Timur. Sementara itu, dua dump truck masih belum ditemukan dan belum dikembalikan hingga saat ini. (mit)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO