Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, memastikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies masih berlaku seiring masih ditemukannya beberapa kasus gigit Hewan Penular Rabies (HPR) di sejumlah wilayah.
“Status kita masih KLB rabies sehingga kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman gigitan HPR dan jika tergigit agar segera mengunjungi fasilitas kesehatan,” kata Kepala Dikes Sumbawa, H. Sarif Hidayat, kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Sarif melanjutkan, untuk menghilangkan status sebagai daerah KLB Rabies, maka paling tidak selama dua tahun berturut-turut tidak ada kasus yang terjadi. Karena itu, koordinasi sinergi lintas sektor menjadi salah satu paling efektif untuk menekan kasus tersebut.
“Koordinasi tetap kita lakukan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk bersama melakukan eliminasi dan vaksinasi terhadap HPR agar kasusnya tidak kembali bertamba,” ujarnya.
Ia pun turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melapor terkait adanya kasus gigitan hewan penular rabies (anjing, kucing, dan monyet) yang baru. Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan apalagi Sumbawa masih memiliki riwayat rabies
“Pada prinsipnya kita masih KLB rabies dan kami minta masyarakat untuk melapor kapan saja ketika ditemukan gigitan HPR untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia pun tidak menampik banyaknya kasus yang ditangani Pemkab setempat selama ini diakibatkan oleh anjing peliharaan masyarakat itu sendiri. Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya agar kasus tersebut tidak muncul kembali.
“Dari ratusan kasus yang kami tangani, rata-rata akibat gigitan anjing peliharaan masyarakat sendiri, makanya kita imbau agar mereka tetap melakukan vaksinasi,” tukasnya. (ils)


