Mataram (Suara NTB) — Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf singgung penggunaan asrama haji NTB yang hanya dimanfaatkan pada saat musim haji. Menurutnya, Pemda harus mengoptimalisasi pemanfaatan asrama tersebut agar bisa meningkatkan penghasilan bagi negara dan daerah.
Misalnya dengan menjadikan Asrama Haji sebagai hotel sehingga dapat meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini secara umum lumayan bagus, hanya saja tentu perlu dimaksimalkan fungsinya kita tingkatkan walaupun PNBPnya masuk target tapi saya kira targetnya masih rendah. Kita tingkatkan lagi supaya masuk lebih besar,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dia menilai, sejauh ini penggunaan asrama haji NTB belum optimal. Jangan sampai, katanya asrama itu jadi rumah hantu.
Fenomena pemanfaatan asrama haji hanya pada saat musim haji juga terjadi di beberapa daerah lain. Menteri Haji itu mengaku, ada beberapa bangunan yang sudah dibangun dengan anggaran mencapai Rp200 miliar, tapi pemanfaatannya tidak dimaksimalkan.
“Bahkan ada beberapa daerah yang asrama haji sudah dibangun biaya 200 miliar 100 miliar ternyata tidak dipakai. Bahkan oleh jamaah haji juga tidak dipakai. Contoh di Pariaman, kemudian beberapa daerah juga,” lanjutnya.
Adapun pada proses pemindahan asrama haji yang semula berada di bawah Kementerian Agama menjadi di bawah naungan Menteri Haji dan Umroh, Irfan mendorong asrama yang telah dibangun dengan nilai fantastis agar dilakukan audit dengan melibatkan inspektorat.
“Jadi, beberapa asrama yang seperti itu sudah terbangun tapi tidak terpakai yang akan bergeser bergeser ke Kementerian Haji kami minta tim inspektorat kita untuk memastikan proses pembangunannya beres,” jelasnya.
Asrama Haji Diubah Menjadi Hotel
Menteri Haji itu mendorong, asrama haji di seluruh Indonesia, khususnya di NTB agar dialih fungsikan menjadi hotel saat tidak musim haji. Untuk meningkatkan nilai hotel itu, ia menyarankan nama asrama haji agar diganti. Misalnya menjadi hotel Arofah atau lainnya.
“Misal hotel Arofah atau apa untuk menghilangkan kesan bahwa asrama haji dianggap murah, kumuh dan sebagainya. Boleh-boleh saja yang jelas kepemilikan tetap Kementerian,” katanya. (era)


