spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaNTBPemprov NTB Serahkan Jenazah PMI yang Meninggal Dunia di Malaysia ke Pihak...

Pemprov NTB Serahkan Jenazah PMI yang Meninggal Dunia di Malaysia ke Pihak Keluarga 

Mataram (Suara NTB) –  Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Belanting, Kabupaten Lombok Timur, atas nama Muhammad Kaharudin yang meninggal dunia di Malaysia. Telah berhasil dipulangkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dan diserahkan langsung ke pihak keluarga.

Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans menyerahkan jenazah Muhammad Kaharudin seorang PMI yang meninggal di Malaysia kepada keluarganya di Lombok Timur. (Suara NTB/ist)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, M. Amang Yusran, menjelaskan bahwa Muhammad Kaharudin merupakan PMI non-prosedural yang telah berangkat ke Malaysia sejak sekitar 5 tahun yang lalu, dengan menggunakan paspor kunjungan (melancong) dan bekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit.

“Yang bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas (tabrak lari) di kawasan Batu Fahad, Malaysia, pada 28 September 2025, yang menyebabkan almarhum meninggal dunia,” ujarnya di Mataram.

Menurut Amang, pihaknya mendapatkan informasi kematian Muhammad Kaharudin pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 22.35 Wita, dari pihak keluarga PMI terkait permohonan fasilitasi pemulangan jenazah almarhum Muhammad Kaharudin.

“Setelah menerima pengaduan tersebut, tim dari Disnakertrans NTB segera melakukan pendalaman informasi dan koordinasi langsung dengan pihak keluarga untuk mendapatkan data lebih lanjut,” terangnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil koordinasi dan verifikasi dengan keluarga tersebut pihaknya kemudian melakukan langkah-langkah koordinasi intensif dengan KBRI Kuala Lumpur melalui BP3MI NTB, guna mengupayakan fasilitasi pemulangan jenazah ke tanah air.

“Disnakertrans NTB juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak agency tempat almarhum bekerja. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, agency menyatakan bertanggung jawab penuh atas pemulangan jenazah dan memastikan bahwa jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Minggu, 5 Oktober 2025,” ucapnya.

Setelah melewati proses dan prosedur dari pihak pemerintah Malaysia, akhirnya jenazah dapat di pulangkan dan sampai di NTB melalui Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid Praya Lombok pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 18.06 WITA.

Tim dari Disnakertrans NTB bersama BP3MI NTB menjemput jenazah di area kargo bandara dan melakukan pengantaran ke rumah duka di Lombok Timur. Setibanya di rumah duka sekitar pukul 21.30 WITA, jenazah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga, disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB menyerahkan tali asih senilai Rp5.000.000 kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian dan duka cita dari pemerintah daerah. Bantuan tersebut diterima langsung oleh keluarga almarhum,

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si atas nama Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum.

Atas kejadian itu Pemprov NTB juga mengimbau seluruh calon PMI di wilayah NTB untuk selalu menempuh prosedur penempatan yang resmi dan legal agar memperoleh jaminan keselamatan dan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penempatan berjalan secara prosedural dan sesuai regulasi. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI sejak sebelum berangkat hingga kembali ke daerah asal,” tutup Muslim. (ndi/*). 

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO