spot_img
Sabtu, November 15, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPengurangan TKD Hambat Tiga Program Prioritas Pemprov NTB

Pengurangan TKD Hambat Tiga Program Prioritas Pemprov NTB

PEMPROV NTB memastikan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1 triliun tidak mempengaruhi belanja pegawai, termasuk alokasi gaji untuk 9.466 calon PPPK Paruh Waktu. Namun pengurangan TKD ini, diprediksi akan menghambat tiga program prioritas yang telah dicanangkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim menyatakan, belanja pegawai seperti gaji ASN, pengangkatan ASN dan PPPK sudah ditentukan penggunaannya. Walaupun dana itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang juga turut berkurang hingga Rp310,7 miliar.

“DAU itu kan sudah ada earmarknya. Earmark itu kan belanja pegawai, belanja untuk gaji PPPK. Kalau DAU ini kan harus terpenuhi dulu belanja pegawai, belanja yang bersifat wajib dan sisanya untuk prioritas daerah lainnya,” jelasnya Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, pengurangan TKD akan mempengaruhi program percepatan daerah. Termasuk tiga program prioritas Gubernur NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia. Pengurangan ini juga dapat mempengaruhi program prioritas nasional yang dilangsungkan di daerah.

“Tiga program prioritas nasional itu bisa menjadi tidak maksimal pelaksanaannya. DAU ini kan untuk belanja pegawai, setelah sisanya untuk pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah yang lainnya,” katanya.

TKD NTB Berkurang hingga Rp1 Triliun

Alokasi dana transfer ke daerah NTB berkurang hingga Rp1 triliun. Pengurangan terjadi disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengurangan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sampai saat ini nilainya masih nol.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman menjelaskan, dana transfer untuk NTB yang semula di tahun 2025 Rp3,4 triliun sesuai penyesuaian di RAPBD Perubahan, berubah menjadi Rp2,4 triliun.

“Termasuk yang paling besar DBH kita, juga DAU kemudian DAK Fisik. Kecuali DAK non-fisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya,” katanya Senin kemarin.

Meski sudah ada surat dari Kemenkeu terkait pemotongan TKD ini, Pemprov NTB tetap berupaya melobi pusat agar ada kelonggaran perihal penyusutan alokasi transfer. (era)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO