Mataram (Suara NTB) – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Provinsi NTB mengalami kenaikan pada pekan kedua Oktober 2025. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai merah, cabai rawit, dan beras.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tren serupa terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 514 kabupaten/kota dilaporkan mengalami kenaikan harga cabai merah yang signifikan. Sehingga turut mendorong peningkatan IPH nasional sebagai indikator pergerakan inflasi.
“Jika dilakukan gerakan penanaman cabai di pekarangan rumah atau komunitas dengan polybag misalnya, maka cabai tak akan menyumbang inflasi,” kata Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar secara hybrid dari kantor Kemendagri, Senin, 13 Oktober 2025. Pemerintah Provinsi NTB turut hadir secara virtual yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian, Dr. Najamuddin Amy.
Menurut Tito, cabai termasuk komoditas yang cepat dipanen dan mudah ditanam, terutama di daerah subur. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk menanam cabai di pekarangan rumah atau di lahan yang cocok. “Kalau dipanen itu cabai cepat. Ini bisa menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Selain cabai, Mendagri juga mencatat kenaikan harga pada daging ayam ras dan telur ayam ras yang perlu diantisipasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, pada minggu kedua Oktober 2025 terdapat 17 provinsi yang menyumbang kenaikan IPH, termasuk NTB dengan angka 0,79 persen. Kenaikan di NTB terutama dipicu oleh cabai merah, cabai rawit, dan beras.
Secara lebih rinci, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Sumatera yang memberi andil besar terhadap kenaikan IPH nasional. Di daerah ini, cabai rawit menyumbang 1,0404 persen terhadap kenaikan IPH, diikuti daging ayam ras sebesar 0,7316 persen dan beras 0,4813 persen.
“Jika melihat matriks level harga dan perubahan IPH, maka daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah masuk dalam kategori sedang. Tiga komoditas ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Amalia.
Berdasarkan pantauan harga Dinas Perdagangan NTB per 9 Oktober 2025, harga daging ayam ras tercatat Rp42.500 per kilogram, telur ayam ras Rp30.437, cabai merah keriting Rp48.467, cabai merah besar Rp43.933, dan cabai rawit Rp27.783 per kilogram.
Kenaikan harga tersebut diharapkan bisa ditekan melalui langkah-langkah konkret pemerintah daerah, termasuk memperluas gerakan menanam cabai sebagai strategi pengendalian inflasi berbasis masyarakat.(ris)


