spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSSumbawa Kembali Usulkan 431 Non-ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Kembali Usulkan 431 Non-ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa kembali mengusulkan sebanyak 431 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Kami sudah usulkan ke Kemenpan RB tinggal kita menunggu informasi lebih lanjut dengan harapan usulan tambahan tersebut bisa disetujui,” kata Kepala BKPSDM, Budi Santoso, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Budi melanjutkan, pemerintah pun sudah bersurat secara resmi ke Menteri PANRB tanggal 17 September 2025 lalu. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban. Apalagi kebijakan untuk pengangkatan tenaga ASN ini berada di Kementerian PANRB. Daerah hanya mengusulkan saja sesuai dengan kondisi yang ada.

“Kita sudah bersurat secara resmi terkait fenomena yang muncul. Tinggal kita menunggu respons dari Kementerian PANRB seperti apa pola penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, sampai saat ini pemerintah belum menerima petunjuk lebih lanjut terhadap usulan tambahan tersebut. Apakah disetujui semua atau berkurang dari usulan awal terhadap penanganan lebih lanjut terhadap nasib mereka masih menunggu informasi.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian PANRB untuk nasib usulan tambahan tersebut dengan harapan bisa disetujui,” tambahnya.

Ia menambahkan, semua komponen yang ada di pengangkatan PPPK mana yang tidak masuk PPPK paruh waktu sudah disampaikan ke Kementerian PANRB. Pemerintah saat ini tingal menunggu hasilnya dengan harapan apa yang menjadi keputusan bisa merupakan yang terbaik bagi daerah.

“Kami berharap apa yang menjadi keputusan Kementerian PANRB bisa menjadi yang terbaik dalam penguatan SDM yang kita miliki. Jadi prinsipnya kami masih belum bisa mengambil sikap atas nasib non-ASN tersebut,” tukasnya. (ils)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO