Sumbawa Besar (Suara NTB) – Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh menyebutkan kondisi Areal Penggunaan Lain (APL) yang merupakan lahan di luar kawasan hutan untuk non-kehutanan mulai dirambah masyarakat untuk pembukaan lahan pertanian.
“70 persen APL berada di wilayah kami (BKPH) Batulanteh dan inilah yang mengancam kawasan hutan. Bahkan trennya para pelaku mulai mendekati kawasan hutan,” kata Kasi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Suparman. M kepada Suara NTB, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia melanjutkan, APL ini merupakan wilayah penyangga kawasan hutan, jika APL ini rusak secara otomatis akan merembet ke kawasan. Apalagi APL di wilayah kerja KPH Batulanteh berada di bagian timur, selatan, dan utara sehingga dibutuhkan personel yang cukup untuk melakukan pengawasan.
“Mereka sudah mulai pelan-pelan masuk untuk menggarap kawasan APL ini dan itulah yang kita dorong ke Satgas pengamanan hutan untuk memberikan atensi khusus karena APL ini merupakan kewenangan Pemkab,” ujarnya.
Ia pun sangat menyambut baik dengan keluarnya surat dari Bupati Sumbawa terkait larangan untuk tidak boleh melakukan pemanfaatan dan penguasaan lahan di dalam APL. Bahkan di surat tersebut sangat jelas, jika ada yang akan memanfatkan kawasan tersebut harus izin ke Pemerintah.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dengan adanya surat tersebut, sehingga kami bisa lebih fokus untuk melakukan pengamanan di kawasan hutan dengan tetap memperhatikan APL,” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus mendorong rencana aksi atas surat tersebut. Hal itu dilakukan agar APL ini tidak habis dirambah oleh masyarakat. Ia pun tetap akan melakukan upaya persuasif dengan pendekatan langsung ke masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Total APL yang berada di KPH Batulanteh mencapai 4.000 hektar dan dari luas tersebut ada beberapa spot yang sudah mulai dirambah oleh masyarakat,” terangnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga hutan, tidak hanya mengandalkan KPH karena personel yang dimiliki juga sangat terbatas. Karena jika APL ini rusak otomatis kawasan hutan juga akan rusak nantinya dan akan mengancam keberlanjutan ekosistem lingkungan.
“Kalau dari segi luasan APL yang rusak, kami belum bisa pastikan berapa luasnya karena harus melihat dengan citra satelit. Tetapi yang jelas kondisinya sudah mulai ada perambahan,” tukasnya. (ils)

