Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal dan penurunan dana transfer pusat. Salah satu langkah strategis yang kini ditekankan adalah percepatan mutasi plat nomor kendaraan luar daerah menjadi plat EA Kota Bima.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman SE., menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini juga sejalan dengan diberlakukannya Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagai pajak daerah mulai 5 Januari 2025.
“Sudah saatnya kita menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di daerah kita sendiri,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, masih banyak kendaraan yang setiap hari beroperasi di wilayah Kota Bima namun pajaknya dibayar untuk daerah lain. Kondisi ini, menurutnya, harus segera diubah agar potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan tidak bocor ke luar daerah.
“Ada banyak kendaraan yang pajaknya dibayar untuk daerah lain, sedangkan aktivitas setiap harinya di sini. Potensi ini yang harus kita optimalkan,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkot Bima telah menerbitkan Edaran Wali Kota Bima Nomor: 900/601/X/2025 tentang Imbauan Mutasi Plat Nomor Kendaraan di Wilayah Kota Bima. Dalam surat edaran itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di instansinya yang memiliki kendaraan berplat luar wilayah agar segera melakukan mutasi ke plat EA Kota Bima.
Selain ASN, camat dan lurah juga diinstruksikan menyampaikan imbauan serupa kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sosialisasi bisa dilakukan melalui kegiatan kemasyarakatan maupun acara resmi pemerintahan.
Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya direspons oleh ASN, tetapi juga oleh pelaku usaha, perusahaan swasta, dan masyarakat umum yang berdomisili atau beraktivitas di Kota Bima.
“Mutasi kendaraan ke plat EA sangat berdampak positif bagi daerah. Pajak yang dibayar akan kembali ke kita dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya Wali Kota.
Menurutnya, dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap mutasi kendaraan, Kota Bima bisa memperkuat sumber pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB. Peningkatan PAD tersebut akan menjadi modal penting bagi pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial.
Meski kondisi fiskal nasional sedang menantang akibat kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah, orang nomor satu di Kota Bima ini optimistis Kota Bima mampu menjawab tantangan itu dengan kerja nyata dan pengelolaan potensi lokal yang maksimal.
“Di tengah kondisi seperti ini, kita harus optimis. Kita jawab dengan kerja nyata. Sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap dengan baik akan kita kelola secara maksimal untuk pembangunan daerah,” ujarnya menegaskan.
Selain sektor kendaraan bermotor, pemerintah juga tengah memetakan potensi PAD dari berbagai sektor lain seperti pajak hotel, restoran, rumah makan, reklame, hingga sektor jasa yang memiliki peluang besar bagi peningkatan ekonomi daerah.
Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dan mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Kota Bima.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati imbauan ini. Mutasi kendaraan ke plat EA bukan sekadar administrasi, tapi bentuk nyata kontribusi bagi kemajuan daerah,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bima berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Pajak yang dibayarkan di Kota Bima diharapkan menjadi kekuatan baru untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. (hir)

