Praya (suarantb.com) – Ratusan personel grup kesenian kecimol yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol (AK) NTB menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Selasa (21/10/2025). Sejumlah aspirasi dan tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut.
Salah satunya meminta pemerintah daerah menindak tegas grup kesenian kecimol yang menampilkan tarian erostis dalam penampilannya, karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat di daerah.
Dalam aksinya tersebut para grup kesenian kecimol membawa serta belasan sound system yang biasa dibawa saat mentas. Sound system tersebut kemudian dijejerkan didepan kantor DPRD Loteng. Suara musik yang menggelegar pun mewarnai jalannya aksi.
Koordinator aksi Amaq Mila mengungkapkan kalau demontrasi yang AK NTB sebagai bentuk keprihatinan terhadap bannyaknya grup kesenian kecimol yang menampilkan tarian erostis saat mentas. Hal itu tentu sangat bertentangan dengan budaya masyarakat Pulau Lombok, khususnya Loteng.
Pihaknya meminta pemerintah daerah menindak tegas grup kesenian Kecimol tersebut. Bahkan bila perlu bubarkan saja grup kesenian kecimol yang seperti itu. “Kalau kecimol yang tergabung dalam AK NTB sudah ada aturan bersama yang mengikat. Salah satunya tidak diperkenankan menampilkan tarian erotis saat tampil,” sebutnya.
Sementara yang sering menampilkan tarian erotis ialah grup kesenian kecimol yang bukan anggota AK NTB. Dalam hal ini pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang hal itu. Di sinilah peran pemerintah daerah diharapkan untuk mengatur grup kesenian kecimol tersebut supaya tidak lagi menampilkan tarian erostis.
Rusak Citra Daerah
Grup kecimol yang menampilkan tarian erotis itu tidak hanya merusak citra daerah, lebih-lebih lagi merusak citra kesenian kecimol itu sendiri. Sehingga menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat terkait keberadaan grup kesenian kecimol. Akibatnya, banyak desa di daerah ini yang kemudian melarang kesenian kecimol untuk tampil.
Kondisi tersebut secara tidak langsung berdampak pada pendapatan grup kesenian kecimol. Padahal ada ribuan orang yang menggantungkan ekonominya dari kesenian kecimol. “Segera pemerintah daerah buat aturan yang mengatur keberadaan kami. Supaya hal-hal negatif seperti tarian erotis tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga meminta pemerintah daerah mencabut peraturan desa yang melarang kehadiran kecimol. Agar bisa memberikan kesempatan yang luas bagi grup-grup kesenian kecimol di daerah ini untuk berkembang dan tetap eksis sebagai bagian dari budaya masyarakat Loteng. Bukan malah melarang apalagi sampai mau membubarkan kesenin Kecimol.
“Kami siap berbenah diri dan diatur oleh pemerintah daerah. Itu bagian dari proses pembinaan, karena selama ini keberadan Kecimol terkesan dipandang sebelah mata dan jauh dari perhatian pemerintah daerah,” tegas Amaq Mila.
Pada kesempatan yang sama massa aksi juga meminta Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Loteng Lalu Sungkul untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan di media sosial yang mengatakan kesenian kecimol bukan bagian dari budaya masyarakat di daerah ini. Menurut massa aksi, pernyataan tersebut tidak bisa diterima dan melukai hati para pegiatan kesenian kecimol.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani yang menemui masa aksi berjanji akan menyampaikan semua aspirasi dan tuntutan masa aksi pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Ia pun mengaku sepakat dengan apa yang menjadi keinginan para masa aksi. Bahwa kesenian kecimol harus terus dibina, bukan malah dibubarkan.
“Apa yang menjadi tuntutan para pegiat Kecimol segara kita sampaikan ke pimpinan dan pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusi terbaik,” jawab anggota Fraksi Partai NasDem ini. (kir)

