Mataram (suarantb.com) – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 8.591 honorer calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov NTB. Dari jumlah tersebut, tersisa sekitar 819 honorer yang masih dalam proses.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., Selasa (21/10/2025). Kepala BKD menyatakan, proses penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu NTB sudah mencapai 91,6 persen. “Proses Pertek BKN sampai dengan tanggal 21 Oktober 2025 telah mencapai 91,6 persen dari jumlah usulan sebanyak 9.411 orang,’’ sebutnya.
Sementara itu, sejumlah 55 honorer dipastikan gagal menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai salah satu syarat keluarnya NIP.
Saat ini, Pemprov NTB masih menunggu turunnya NIP 819 honorer calon PPPK Paruh Waktu. Selanjutnya, untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
‘’Selanjutnya menunggu tuntas keseluruhan penetapan NIP untuk ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu oleh PPK dalam Surat Keputusan,’’ ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Rian Priandana.
Adapun penertiban SK ini akan dilakukan secara serentak pada Desember tahun 2025. Sebab secara teknis, PPPK Paruh Waktu akan mulai berlaku per tanggal 2 Januari tahun depan.
PPPK Paruh Waktu akan Digaji Sesuai UMP
Sementara itu, honorer lingkup Pemprov NTB yang telah terbit Perteknya akan digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu Rp2,6 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, mengacu pada standar gaji pegawai di NTB, gaji mereka dipastikan tidak akan di bawah UMP.
Walau ada tambahan ribuan pegawai. Nursalim memastikan hal itu tidak akan mengganggu kondisi fiskal daerah. Menurutnya, gaji pegawai tidak akan membengkak, karena setiap tahun ada ratusan pegawai yang pensiun.
“Tidak otomatis membengkak tapi ada pensiun setiap tahun. jadi ada 400-500 orang pensiun setiap tahun,” katanya.
Dia menilai, adanya ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan digaji UMP itu justru bisa menjadi pemicu perputaran ekonomi daerah. Dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 9.000 orang dan rata-rata gaji Rp2,6 juta per bulan, alokasi belanja memang cukup besar. Namun, kondisi tersebut diyakini memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah. (era)


