Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mempercepat proses sertifikasi dan penataan perizinan untuk 44 pulau kecil di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menarik minat investor, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lotim, Muhammad Zaenuddin Kepada Suara NTB, Rabu, 22 Oktober 2025 menjelaskan bahwa Pemkab berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan inventarisasi dan penyertifikatan pulau-pulau tersebut. Beberapa pulau yang menjadi prioritas awal adalah Gugusan Gili Kondo, Bidara, dan Petagan.
“Pemda Lotim berkolaborasi dan bersinergi untuk percepatan investasi di Kabupaten Lotim,” tegas Zaenuddin.
Untuk merealisasikan hal ini, Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, telah membentuk tim investigasi pulau kecil. Ada tiga langkah strategis yang sedang dijalankan. Pertama, percepatan sertifikasi pulau kecil di seluruh Lotim, kedua, pengurusan izin pemanfaatan ruang laut dan ketiga, penerbitan izin pemanfaatan daratan oleh pemerintah daerah.
“Karena kewenangan wilayah pesisir adalah KKP, maka dilakukanlah kolaborasi dengan pemda. Pemda akan keluarkan izin daratannya, sedangkan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut akan mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikana (PKKPRL),” jelas Zaenuddin.
Dengan penyelesaian sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang ditargetkan rampung pada Desember 2025, proses investasi diproyeksikan akan jauh lebih mudah. Investor tidak perlu lagi mengurus berbagai perizinan utama karena sudah disiapkan dalam satu paket yang komprehensif, termasuk izin pemanfaatan kawasan bawah laut.
“Jadinya orang berinvestasi tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket,” lanjutnya.
Dalam model pengembangannya, Pemkab Lotim akan memiliki saham dalam perusahaan yang membangun, seperti hotel dan restoran. Pemerintah daerah akan menerima pendapatan tetap berupa sewa tahunan atau bagi hasil dari perusahaan tersebut.
Bupati Haerul Warisin, dalam pertemuan dengan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025 menyampaikan harapannya agar upaya ini tidak hanya memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Lotim.
Zaenuddin menambahkan, Gili Kondo dipilih karena potensi daratan dan bawah lautnya yang sangat besar. Dengan kemudahan dan kenyamanan berinvestasi ini, diharapkan pada tahun 2026 sudah ada kegiatan investasi yang nyata dimulai di Gili Kondo, yang selanjutnya akan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (rus)

