spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPemerintah Pusat Diharapkan Percepat Sertifikasi Guru Swasta di Lotim

Pemerintah Pusat Diharapkan Percepat Sertifikasi Guru Swasta di Lotim

Selong (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) mendorong pemerintah pusat untuk memperluas dan mempermudah akses sertifikasi guru bagi para pendidik di sekolah swasta.

Harapan ini disampaikan melihat kontribusi besar sekolah swasta terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten tersebut, yang diiringi dengan masih rendahnya kesejahteraan tenaga pendidiknya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, H. Hasni, menjelaskan bahwa partisipasi sekolah swasta di Lotim sangat signifikan. Dari data yang dihimpun, terdapat 1.448 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara, jumlah guru yang berkeinginan untuk disertifikasi mencapai sekitar 9.900 orang.

“Kami berharap operasional sekolah swasta mendapat perlakuan yang sama. SD swasta dapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tergantung jumlah siswa, termasuk PAUD swasta, kami harap sama dengan negeri,” ujar Hasni.

Adapun jumlah guru swasta di Lotim yang belum mendapatkan sertifikasi sebanyak 5.000 orang lebih, dari jumlah itu sebanyak 4 ribu orang saat ini sedang diverifikasi. Sementara sisanya masih sedang dalam proses input data.

Kata dia, pemerintah pusat telah menyarankan semua sekolah baik swasta maupun negeri untuk memperbaiki data pokok pendidikan (Dapodik) masing-masing. Untuk mendapatkan pemerintah dari pemerintah pusat, baik dari sisi kesejahteraan guru maupun perhatian pisik.

Sementara itu, Temu Ismail Sekertaris Direktorat Jendral Guru, Tenaga Kependidikan dan pendidikan guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan pemerintah sejauh ini sudah memberikan perhatian kepada semua guru, baik swasta maupun negeri.

“Pemerintah telah memberikan tunjangan kepada guru swasta, sudah diperlukan sama oleh pemerintah, ada insentif bagi guru non ASN,” terang Temu Ismail.

Pun dari sisi kesempatan untuk menjadi PPPK juga telah diperlakukan sama oleh pemerintah. Dan rekrutmen PPPK ditentukan langsung oleh Kemenpan RB.

Pemerintah saat ini terus memberikan perhatian kepada semua guru-guru baik negeri maupun swasta. Mulai dari kesejahteraannya, kualitas, dan lainnya telah diperhatikan.

Lebih lanjut, Hasni menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru swasta untuk memajukan kualitas pendidikan. Menurutnya, peran sekolah swasta sangat besar dalam mendongkrak IPM Lotim hingga berada di peringkat ketiga di Provinsi NTB setelah Kota Mataram dan Kabupaten Bima.

“Lotim bisa peringkat ketiga karena banyaknya swasta. Tapi kesejahteraan memang perlu ditingkatkan. Kalau berharap dari yayasan, ini lemah. Yayasan asal berdiri, kecuali yayasan yang besar seperti NW. Tapi cabang di bawah pasti mengharapkan uluran tangan pemerintah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami banyak guru swasta di Lotim, di mana sebagian masih menerima gaji sangat rendah. “Bagi guru swasta, dapat gaji Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan saja sudah bersyukur. Ongkos saja tidak cukup. Saya pernah jadi guru swasta tahun 1989,” kenangnya.

Oleh karena itu, Dinas Dikbud Lotim mendesak agar proses sertifikasi untuk guru swasta dapat dipermudah dan dipercepat. “Kami harap sertifikasi untuk guru swasta. Mohon ditindaklanjuti agar 9 ribu lebih guru swasta di sini dapat tersertifikasi,” pintanya.

 Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membedakan perlakuan antara guru negeri dan swasta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, S.Pd., M.Si., saat dikonfirmasi Suara NTB ketika mengunjungi Lotim, Rabu, 22 Oktober 2025 menyatakan kewajiban pemerintah untuk memberikan tunjangan kepada guru swasta telah dilaksanakan. “Sudah diberikan sama oleh pemerintah. Ada insentif bagi guru non-ASN,” ujarnya.

Temu juga menekankan bahwa kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbuka luas bagi semua guru, termasuk dari sekolah swasta.

“Kepesertaan untuk ikut seleksi PPPK diperlakukan sama, baik swasta maupun negeri. Kuota tergantung dari kebutuhan masing-masing jenjang, mulai dari TK, SMP,” jelas Temu.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan perhatian terbaik kepada guru-guru swasta, baik dari segi kesejahteraan maupun peningkatan kualitas.

Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lotim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat telah memberikan bantuan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan kepada tenaga pendidik non-ASN. Langkah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi para guru honorer dan guru swasta, sambil menunggu kebijakan yang lebih komprehensif dari pusat. (rus)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO