Taliwang (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadwalkan pemanggilan terhadap ratusan perusahaan. Pemanggilan ini dalam rangka untuk melihat tingkat kepatuhan perusahaan tersebut atas berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kepala Disnakertrans KSB melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Nasrullah mengatakan, ada 351 perusahaan yang telah diundang menghadiri pemanggilan tersebut. Di mana seluruh perusahaan itu selama ini beroperasi di proyek tambang Batu Hijau. “Semua yang bekerja di AMMAN. Itu yang kita lakukan pemanggilan.
Berdasarkan undangan yang dilayangkan Disnakertrans KSB, pemanggilan akan dimulai terhitung tanggal 24 Oktober hingga 7 November. Setiap hari, akan ada sekitar 20 hingga 30 perusahaan dijadwalkan memenuhi undangan tersebut. “Kami sudah bentuk tim terdiri dari 10 orang dari semua bidang. Tim ini nanti yang akan maraton menggali informasi ke tiap perusahaan,” sebut Nasrullah.
Ada sejumlah poin yang akan ditanyakan kepada perusahaan saat klarifikasi nanti. Nasrullah mengatakan, semua pertanyaan intinya bertujuan untuk melihat sejauh mana perusahaan patuh terhadap ketentuan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kita akan tanya apakah mereka sudah mencatatakan petaturan perusahaan apa belum, sudah membuat dan menyampaikan PKWT-nya atau tidak, soal data tenaga kerjanya, terkait TKA-nya, pemetaan tenaga kerjanya, laporan lowongan tenaga kerjanya. Sampai akan kita minta mereka menunjukkan izin perusahannya yang walau itu bukan ranah kami, tapi kami harus tahu,” tegas Nasrullah.
Berikutnya terkait kepatuhan pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Di mana menurut Nasrullah, disinyalir banyak perusahaan tidak melaksanakannya saat mendapat proyek baru di lingkungan Batu Hijau. “Awal memang mereka mengisi data WLKP itu karena syarat pendirian perusahaan. Tapi kalau dapat proyek baru, mereka umumnya tidak mengisi lagi, padahal itu harus dilaksanakan,” tandasnya seraya mengungkap banyak perusahaan yang lalai dengan pengisian WLKP tersebut.
“Banyak. Apalagi perusahaan lama yang punya kontrak baru. Mereka tidak memperbarui datanya di WLKP,” sambung Nasrullah.
Selain untuk melihat tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaaan. Nasrullah menyatakan pemanggilan perusahaan ini juga bertujuan untuk mengetahui masa kontrak masing-masing perusahaan di proyek tambang Batu Hijau. “Kami butuh data ini untuk langkah antisipasi jika terjadi PHK besar-besaran seiring akan selesainya proses pembangunan slmeter,” tukasnya. (bug)

