Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) akan memutus kontrak 1.632 orang tenaga honorer non-database. Artinya terdapat efesiensi anggaran dari belanja pegawai dan barang dan jasa yang dialokasikan untuk gaji non-ASN ini. Ironisnya, item belanja barang dan jasa untuk biaya gaji tenaga honorer ini justru naik signifikan mencapai Rp612 miliar dan belanja pegawai Rp985 miliar.
Kenaikan belanja ini dipertanyakan, lantaran di tengah kenaikan belanja justru terdapat pemutusan kontrak ribuan non-ASN. Ketidakseimbangan alokasi ini disorot oleh anggota DPRD Lobar dari Fraksi PKB, Fauzi.
Dikatakan, pos belanja Barang dan Jasa (BBJ), mengalami kenaikan dari Rp 595 miliar pada APBD Murni 2025 menjadi Rp 612 miliar dalam KUA PPAS 2026. Â “Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 17 miliar. Peningkatan ini dianggap kami pertanyakan, karena terjadi di tengah pemotongan anggaran Belanja Modal, dan disinyalir turut mengorbankan nasib pegawai honorer,”kata Politisi PKB ini, Jumat, 24 oktober 2025.
Ia menyorot, tenaga honorer dikorbankan, tetapi anggaran Belanja Barang dan Jasa justru meningkat. Sehingga ia menilai peningkatan belanja barang dan jasa dari tahun sebelumnya terjadi seolah mengorbankan gaji honorer yang ditempatkan belanja barang jasa. “Tetapi tanpa peningkatan kualitas barang dan jasa yang dibelanjakan,” kritiknya.
Sementara itu, Asisten II Setda Lobar yang juga anggota TAPD Lobar H. Akhmad Saikhu mengakui belanja barang dan jasa naik pada KUA PPAS tahun 2026. Kenaikan ini, kata dia, untuk membiayai berbagai belanja rutin, seperti honor tenaga kontrak atau non-ASN.
‘’Kenapa anggaran belanja ini naik, sementara 1.632 orang non-ASN yang diputus kontrak? itu nanti rincian akan dibahas dalam pembahasan RAPBD,’’ ujarnya.
Sedangkan kata dia, KUA PPAS ini belum rinci dibahas, sehingga belum bisa dirincikan. Anggaran belanja ini masih bersifat gelonggongan. “Nanti rinciannya dibahas pada pembahasan RAPBD,”imbuhnya.
Terkait belanja pegawai memang diutamakan dalam penganggaran, sebab ini termasuk dalam belanja “kita utamakan (gaji pegawai), karena belanja wajib. Setelah itu terpenuhi baru ke belanja lainnya,” tambahnya. (her)

