spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBBahasa Inggris akan Jadi Mapel Wajib, Kemampuan Guru hingga Bahan Ajar Harus...

Bahasa Inggris akan Jadi Mapel Wajib, Kemampuan Guru hingga Bahan Ajar Harus Disiapkan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai Pelajaran Wajib di Sekolah pada 2027. Rencana tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerhati Pendidikan.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), Dr. Muhammad Nizaar, M.Pd, pada Minggu, 26 Oktober 2025 mengatakan, Bahasa Inggris ini perlu dikuasai setiap orang, khususnya pelajar.

“Secara umum ini sangat penting karena kemampuan daya saing global sangat ditentukan oleh kemampuan bahasa,” ujarnya.

Terlebih, dengan perkembangan teknologi semakin masif menuntut siswa lebih adaptif. Kemampuan memahami bahasa teknologi yang biasanya menggunakan bahasa Inggris menjadi keharusan agar tidak ketinggalan informasi.

“Selain itu, jika orientasinya di sekolah menanamkan koding dan AI (Artificial Intelligence) maka mau tidak mau bahasa internasional harus pula dipahami,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, rencana pemerintah menjadikan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib merupakan langkah yang tepat.

Namun demikian, beberapa hal perlu disiapkan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut. Sejumlah hal itu di antaranya, bahan ajar praktis dan pendidik yang kompeten.

Nizaar menjelaskan, penyiapan bahan ajar praktis ini dimaksudkan agar siswa mudah memahami pelajaran Bahasa Inggris.

“Terutama siswa SD. Jangan sampai membuat Bahasa Inggris menakutkan dan sulit, harus English Fun,” tekannya.

Selain soal media belajar, peningkatan mutu guru bahasa juga perlu diperhatikan. Guru-guru Bahasa Inggris mesti mendapat pelatihan agar dapat membantu siswa memahami bahasa dengan benar.

“Guru-guru potensial yang sudah ada di SD perlu dilatih untuk membelajarkan siswa SD. Tidak perlu guru khusus karena di SD bersifat guru kelas, bukan guru mata pelajaran,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.

Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global. “Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru” ungkap Mu’ti, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen. (sib)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO