Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Sosial (Disos) Sumbawa mencatat pada bulan Oktober tahun 2025 jumlah penduduk miskin mencapai 75.532 kepala keluarga (KK) atau sekitar 245.570 jiwa. Jumlah tersebut menurun sebesar 48.254 jiwa dibandingkan tahun lalu.
“Memang angka kemiskinan per Oktober tahun ini cenderung turun dibandingkan data per Desember tahun lalu termasuk jumlah kepala keluarganya dari 107.833 menjadi 75.532 KK,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Syarifah kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Angka tersebut lanjut Ifok sapaan akrab Syarifah merupakan data riil kondisi masyarakat miskin di Sumbawa. Sebab data itu bersumper dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Data inilah yang sebenarnya harus diintervensi oleh pemerintah dengan segala macam bantuan dan program dengan harapan mereka tidak semakin miskin,” ucapnya.
Ia melanjutkan,berdasarkan hasil pendataan ada beberapa kecematan yang menjadi penyumbang tertinggi angka kemiskinan di Sumbawa. Yakni, Kecamatan Utan, Alas, Sumbawa, Labuhan Badas, Plampang, Labangka dan Lunyuk.
“Kita sudah petakan kantong-kantong kemiskinan kita dan akan menjadi atensi pemerintah untuk terus menekan angka tersebut terutama penduduk rentan miskin,” ucapnya.
Ia pun memastikan terhadap rumah tangga miskin tersebut, pemerintah sudah menyiapkan program khusus. Salah satunya bantuan PKH, BPNT, dan PBI APBN serta APBD, BLT dan juga bantuan sosial lainnya. “Mereka semua (masyarakat miskin) sudah tercover bantuan sosial yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan harapan mereka bisa keluar dari kategori miskin,” ucapnya.
Dia turut merincikan, data yang masuk dalam kemiskinan ekstrem mencapai 72.871 jiwa atau 22.487 KK yang berada di desil 1 dan di desil dua 14.313 KK atau 48.645 jiwa. Sementara untuk desil 3, 12. 987 kk atau 42.553 jiwa.
“Sementara yang masuk data penduduk rentan miskin yakni desil 4, ada 12.828 kk atau 41.317 jiwa dan desil 5,12.917 KK dan jiwa 40.184 orang yang harus dijaga supaya tidak masuk kategori miskin ekstrem,” ujarnya.
Terhadap data tersebut, pihaknya akan meminta ke Desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan orang-orang yang masuk dalam DTKS, P3KE dan Regsosek tersebut apakah baik-baik saja atau tidak. “Kita tetap meminta desa melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi real apakah sudah sejahtera atau belum,” tambahnya.
Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menekan adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut tidak bisa dilakukan hanya Dinas Sosial saja karena jumlah tenaga yang dimiliki sangat terbatas.
“Kita hanya memiliki 80 orang petugas PKH saja, sehingga tidak bisa mengcover untuk pelaksanaan verifikasi ke 24 Kecamatan. Makanya kita minta desa untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial tersebut,” tukasnya. (ils)

