spot_img
Sabtu, November 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAJamin Perlindungan Anak, Pemda KLU Gagas Satgas Cegah Perkawinan Anak

Jamin Perlindungan Anak, Pemda KLU Gagas Satgas Cegah Perkawinan Anak

Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) bekerja sama dengan Plan Indonesia menggelar Workshop dengan gagasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak. Keberadaan Satgas ini nantinya ditugaskan untuk berperan optimal dalam mencegah terjadinya kasus perkawinan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menangani kasus perkawinan anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak,” ungkap Kepala Dinas Sosial PPPA KLU, Fathurrahman, S.Sos., Rabu, 30 Oktober 2025.

Ia mengatakan, kerja sama dengan Plan Indonesia diyakini akan memperkuat kapasitas dan sumber daya pemerintah daerah dalam mencegah perkawinan anak. Pembentukan Satgas nantinya, merupakan langkah strategis dalam menekan angka perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.

“Melalui Satgas ini, kita ingin memastikan setiap anak di Lombok Utara memiliki kesempatan meraih cita-citanya tanpa harus terhalang oleh perkawinan usia dini. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnas Kominfo Lombok Utara, H. Shofan Ardianto, S. KM.,M.Ph, menyampaikan bahwa Pemda Lombok Utara berkomitmen untuk menihilkan angka kasus perkawinan yang melibatkan anak. Pemda menyadari, tujuan tersebut cukup berat untuk dilakukan sendiri. Sehingga Pemda mengajak stakeholder untuk turut berpartisipasi.

“Dinas Kominfo siap bersinergi dengan seluruh pihak agar pesan edukatif tentang bahaya perkawinan anak tersampaikan lebih luas ke masyarakat,”  tambahnya.

Selain pembentukan kelembagaan baru, forum juga membahas implementasi Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Didalamnya termasuk pembentukan Tim Satgas Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak, yang akan memperkuat pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA). (ari)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO