spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHSosialisasi ke Pedagang Diperkuat, Pol PP Loteng Sita Puluhan Ribu Batang Rokok...

Sosialisasi ke Pedagang Diperkuat, Pol PP Loteng Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Praya (Suara NTB) – Dalam beberapa hari terakhir Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Tengah (Loteng) kembali mengintensifkan razia peredaran rokok ilegal di daerah ini. Hasilnya, dalam tiga hari operasi Sat Pol PP Loteng berhasil menyita sebanyak 50 ribu lebih batang rokok ilegal. Dari sejumlah took dan retail di enam kecamatan di Loteng.

Operasi pemberantasan rokok ilegal dimulai pada Senin, 27 Oktober 2025.kemarin. dengan menyasar sejumlah toko di Kecamatan Pringgarata, Jonggat dan Batukliang Utara. Kemudian pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 kemarin, operasi digelar diwilayah Kecamatan Kopang, Batukling serta Kecamatan Janapria.

“Operasi masih akan berlangsung karena masih ada beberapa kecamatan yang belum kita sasar,” ungkap Kepala Sat Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim, AP.M.Si., kepada Suara NTB, di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2025 kemarin.

Hasil operasi sendiri langsung dikirim ke kantor Bea Cukai Mataram untuk dimusnahkan. Sementara pemilik toko atau retail yang kedapatan menjual rokok ilegal tanpa cukai tersebut sudah diberikan peringatan untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal lagi.

Disinggung sanksi pidana kepada pihak yang menjual rokok ilegal, ia mengatakan di aturannya ada sanksi pidana. Namun itu menjadi kewenangan pihak Bea Cukai. Pihaknya hanya sebatas melakukan penyitaan serta memberikan peringatan kepada pemilik toko yang menjual rokok ilegal. “Soal sanksi pidana, nanti pihak Bea Cukai yang punya kewenangan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada pemilik toko, warung, pengecer atau siapa pun tidak menjual rokok ilegal. Jangan sampai nanti terjerat kasus pidana. Karena menjual rokok ilegal menyalahi aturan. Sekaligus merugikan Negara.

Pasalnya, kalau dihitung-hitung dari sekitar 50 ribu batang rokok ilegal yang berhasil dijaring dalam operasi oleh Sat Pol PP itu sudah berapa ratus juta potensi pajak cukai rokok yang hilang. Padahal kalau pajak itu bisa masuk ke kas Negara, itu bisa untuk mendukung program pembangunan. “Melawan peredaran rokok ilegal harus dilakukan bersama-sama. Supaya maksimal, karena tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja,” tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng ini.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain melalui operasi atau razia pihak juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang atau penjual rokok. Harapanya, bisa tumbuh kesadaran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal tersebut kembali. Kalau para pedagang sudah tidak menjual rokok ilegal lagi, dengan sendiri peredaran rokok ilegal juga bisa berkurang.

“Terakhir hari ini (Kamis kemarin) kita menggelar sosialisasi kepada sekitar 50 pelaku usaha hingga staf desa terkait larangan rokok ilegal di Kuta. Dengan melibatkan pihak Bea Cukai sebagai narasumber,” tandasnya. (kir)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO