spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUBupati Minta Pordasi Dompu Benahi Penggunaan Joki Cilik di Pacuan Kuda

Bupati Minta Pordasi Dompu Benahi Penggunaan Joki Cilik di Pacuan Kuda

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., meminta Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesian (Pordasi) Kabupaten Dompu untuk membenahi penggunaan joki cilik pada ajang pacuan kuda. Kendati pacuan kuda dengan joki cilik bagian dari warisan budaya daerah, tapi pelaksanaannya harus juga disesuaikan dengan ketentuan hukum dan perlindungan bagi anak.

Hal itu disampaikan Bupati Dompu saat menggelar audiensi bersama pengurus Pordasi Kabupaten Dompu yang juga dihadiri Kepala Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, S.H., Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu dan perwakilan Kodim 1614/Dompu di ruang rapat Bupati Dompu, Jumat, 31 Oktober 2025.

“Pacuan kuda adalah budaya kita yang patut dilestarikan, tetapi tidak boleh mengorbankan hak anak. Pordasi harus mengikuti peraturan yang berlaku sesuai ketentuan hak anak, dengan memperhatikan perawatan, keselamatan, serta hak mereka untuk tumbuh, berkembang, dan bermain dengan teman sebayanya,” ungkap Bambang Firdaus.

Peringatan itu disampaikan Bambang Firdaus, mengingat dalam waktu dekat Pordasi Kabupaten Dompu akan menggelar event pacuan kuda se-Pulau Sumbawa di Arena Pacuan Kuda Lembah Kara Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.

Pemerintah daerah, lanjut Bambang, telah mengeluarkan surat edaran Bupati Dompu tentang penyelenggaraan Pacuan Kuda Tradisional yang melibatkan joki anak pada tanggal 7 Juli 2025. Dalam surat edaran ini, mengatur hak-hak anak yang menjadi joki untuk dipenuhi oleh penyelenggara saat menggelar acara pacuan kuda tradisional.

Pengaturan ini diawali dengan penyesuaian usia joki dengan kelas kuda yang dipertandingkan. Hal ini untuk menjaga keselamatan sekaligus menjadi langkah awal pembenahan sistem pacuan kuda di Dompu. Regulasi ini akan membantu menciptakan tradisi pacuan kuda yang tertib, aman, dan selaras dengan semangat perlindungan anak. “Jangan sampai anak kecil menunggang kuda besar, jelas itu berisiko tinggi. Kita ingin aturan yang jelas dan tegas agar kegiatan ini bisa terus dilaksanakan, tapi dengan cara yang aman dan manusiawi,” harapnya.

Bambang berharap, Kabupaten Dompu menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan pacuan kuda yang modern, tertib, dan berbudaya. “Kita jaga tradisi, tetapi juga kita jaga masa depan anak-anak kita,” pesannya.

Ketua Pordasi Kabupaten Dompu, Drs. H. Abdul Haris, MAP., menyambut positif apa yang menjadi amanah Bupati untuk pembenahan pacuan kuda tradisional dengan menata Joki kuda pacu. “Kami akan segera menyusun regulasi internal terkait batas usia joki dan perlengkapan keselamatan dalam pacuan kuda. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelatih agar memahami pentingnya perlindungan anak dalam kegiatan ini,” katanya.

Pordasi juga akan mulai melatih system keselamatan bagi joki muda dan penyiapan joki remaja atau dewasa sebagai pengganti joki anak di masa depan.

Kepala DPPPA Kabupaten Dompu, Abdul Sahid menambahkan, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan budaya. Pelibatan anak dalam pacuan kuda harus benar-benar diperhatikan dari sisi keselamatan, hak tumbuh kembang, dan kesejahteraan mereka.

“Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dari kegiatan berisiko tinggi. Pemerintah daerah bersama Pordasi perlu membuat aturan yang tegas dan menyeluruh agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak anak. Dengan regulasi yang baik, tradisi pacuan kuda tetap bisa berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan anak-anak kita,” ungkapnya. (ula)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO