Kota Bima (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mulai membahas arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen yang disusun Pemerintah Kota Bima itu menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah tahun depan.
KUA-PPAS 2026 mengusung tema Peningkatan Kualitas Tata Kota dan Infrastruktur Terpadu Pendukung Sektor Utama, yang merupakan penjabaran dari visi pembangunan Kota Bima Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan. Tema ini menegaskan fokus pemerintah pada penguatan tata kota dan infrastruktur sebagai penopang utama sektor ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ryan Kusuma Permadi, S.H., menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan tahun 2026. “DPRD akan menelaah secara mendalam setiap komponen dalam dokumen KUA-PPAS ini. Kami akan memastikan agar arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mencerminkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” tegasnya, akhir pekan lalu.
Ryan menambahkan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap kepentingan publik. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar arah pembangunan Kota Bima selaras dengan kebutuhan masyarakat dan sasaran pembangunan,” ujarnya.
Dalam dokumen rancangan itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp865,63 miliar, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp896,06 miliar. Selisih kebutuhan anggaran akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp30,42 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Struktur ini mencerminkan kehati-hatian fiskal pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan keuangan dan keberlanjutan program pembangunan.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah dengan tetap berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan umum APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD tahun 2026. Komitmen Pemerintah Kota Bima untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditunjukkan melalui pengelolaan fiskal yang optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan bersama DPRD nantinya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD. “Hasil pembahasan DPRD selanjutnya akan disepakati bersama antara pihak legislatif dan pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan rancangan APBD Kota Bima tahun anggaran 2026,” kata Feri.
Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang terencana, dengan memperhatikan efektivitas serta rasionalitas proyeksi penerimaan.
“Pemerintah juga memperkuat pengelolaan dana transfer dan bagi hasil pajak dari pemerintah pusat dan provinsi agar perencanaan pendapatan lebih terukur dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tuturnya.
Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun prioritas Provinsi Nusa Tenggara Barat. Fokus utama diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, perbaikan lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan mitigasi bencana.
“Keseluruhan kebijakan ini diharapkan turut mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dan agenda nasional seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, makan bergizi gratis, serta pengendalian inflasi,” tandasnya. (hir)

