Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopapar) Sumbawa mengaku masih menunggu petunjuk lanjutan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBD) terkait rencana penataan Pantai Seliper Ate setelah dua kali mengalami gagal tender.
“Jadi, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut apakah akan digunakan metode penunjukan langsung (PL) atau ditunda hingga tahun 2026 karena waktu pelaksanaan yang mepet,” kata Kepala (Dispopar) Tata Kostara, kepada Suara NTB, Senin, 3 November 2025.
Saat ini pihaknya tengah menyusun rencana untuk proses lebih lanjut jika metode penunjukan langsung dilakukan nanti. Karena dikhawatirkan jika tetap dilaksanakan dengan waktu pekerjaan hanya 50 hari tentu harus diantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kita lagi hitung-hitungan dengan PPK apakah mungkin bisa dikerjakan dengan waktu 50 hari, karena kita harus mengantisipasi hal yang tidak diinginkan apalagi musim hujan,” ucapnya.
Ia mengaku, jika ada opsi penundaan untuk proses tersebut, Tata mengaku akan lebih menunda pekerjaan hingga awal tahun 2026. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pekerjaan yang tidak tuntas di akhir tahun 2025 nanti.
“Kalau saya lebih ditunda dulu, karena waktu kita sangat terbatas hanya 50 hari kerja daripada kita paksa kerja. Sehingga hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir nantinya,” ujarnya.
Revitalisasi tersebut lanjut Tata sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjadikan Seliper Ate sebagai destinasi unggulan di Kota Sumbawa. Bahkan rencananya di lokasi itu akan menambah sarana olahraga salah satunya jogging track, voli pantai, dan beberapa olahraga lainnya.
“Kami juga akan menambah tempat bermain anak dan kita upayakan dalam waktu dekat sudah ada pemenangnya sehingga pantai seliper bisa berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Ia pun tidak menampik sejak ditinggalkan pengelolannya beberapa tahun kondisi Pantai Seliper Ate sangat memprihatinkan. Bahkan arena kolam bermain saat ini kondisinya rusak parah dan dipenuhi sampah sehingga dianggap tidak layak untuk dikunjungi.
“Penataan yang kita lakukan tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi para pelaku UMKM yang akan melakukan aktivitas usaha. Hal itu kita lakukan agar aset pemerintah bisa tetap terjaga,” ucapnya.
Penataan terhadap kawasan ini lanjut Tata pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.
“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus meminimalisir kawasan kumuh di Sumbawa,” tukasnya. (ils)

