PEMKOT Mataram saat ini mengalami kesulitan dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan 50 kantor Koperasi Merah Putih (KMP). Kendala utama yang dihadapi ialah keterbatasan aset lahan milik pemerintah daerah. Terutama yang sesuai dengan ketentuan luas minimal serta lokasi strategis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, setiap pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan kantor sebagai fasilitas pendukung operasional koperasi merah putih. Adapun syarat pembangunan kantor KMP harus berada di atas lahan seluas 6–10 are.
Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi aset daerah bersama para camat dan lurah. Dari hasil pendataan tersebut, baru 45 bidang lahan yang diusulkan untuk pembangunan kantor KMP.
“Nantinya, tim survei dari Satgas di tingkat kecamatan akan menilai kelayakan lahan. Ini sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Kekurangan Lahan
Namun demikian, lanjut Alwan, masih terdapat kekurangan lahan yang belum dapat dipenuhi oleh Pemkot Mataram. Beberapa kelurahan tidak memiliki aset lahan yang memenuhi syarat. “Tidak memungkinkan, karena ada kelurahan yang sama sekali tidak memiliki lokasi. Aset milik kita juga terbatas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alwan menyebutkan bahwa dari 45 lahan yang diusulkan, tidak semuanya bisa lolos verifikasi. Sebagian tidak memenuhi ketentuan luas minimal. “Dari 45 lahan itu, kemungkinan jumlahnya bisa berkurang karena ada yang hanya seluas 2–3 are,” sebutnya.
Terkait sumber pembiayaan pembangunan kantor KMP, Alwan menjelaskan bahwa pendanaannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrimas Nusantara. Alokasi anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk setiap kantor. Pengerjaan fisik kantor nantinya akan dilaksanakan oleh TNI.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan membenarkan. Keterbatasan lahan memang menjadi salah satu kendala utama dalam realisasi pembangunan kantor KMP di wilayah Kota Mataram.
Karena itu, bidang aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) saat ini sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mendata ulang aset lahan dan gedung milik pemerintah yang masih bisa dimanfaatkan. “Kita optimis koperasi akan berjalan,” pungkasnya.
Dengan upaya tersebut, Pemkot Mataram berharap dapat memenuhi target pembangunan kantor Koperasi Merah Putih sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat. Meskipun, ada kendala keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. (pan)


