Tanjung (Suara NTB) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi total pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pasca-ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB ditutup sementara akibat IPAL tidak memenuhi standar dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN RI, Dadan Hindayana mengatakan tahun ini pihaknya mulai melakukan peningkatan kualitas dan efektivitas dapur. Salah satu fokus dalam peningkatan kualitas SPPG yaitu peningkatan pembangunan dan pengelolaan limbah.
“Seperti ini misalnya contoh ya, yang baru dibangun sekarang IPAL-nya sudah bagus sekali,” ujarnya saat dikonfirmasi di Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, pembangunan SPPG di tahun 2025 lalu belum mewajibkan pengelolaan limbah yang baik. Namun, mulai tahun ini setiap SPPG haru memiliki IPAL yang memadai. Begitupun dengan SLHL, wajib hukumnya bagi setiap dapur memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi tersebut.
Begitupun dengan kekhawatiran masyarakat terhadap kasus keracunan makanan dan persoalan sanitasi dapur, BGN memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh mitra penyelenggara program MBG.
“Itu hanya seminggu dua minggu. Nah kemudian seluruhnya juga wajib mendapatkan sertifikat laik higieni dan sanitasi dari Pemda masing-masing. Dan itu sangat tergantung dari Pemda masing-masing kecepatan mengeluarkan sertifikat,” jelasnya.
Selain menyinggung soal evaluasi pengadaan SPPG. Dadan juga menyoroti banyaknya masyarakat yang tertipu karena tergiur membangun dapur MBG. Akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhari-hati. Jangan gampang tergiur dengan iming-iming yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.
“Oleh sebab itu dari awal kita meminta agar seluruh yang ingin ikut terlibat mendapat lewat portal terpusat dan baru membangun kalau sudah ada izin dari BGN,” katanya.
Terkait soal pembangunan dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T), BGN menargetkan pembangunan sekitar 9.000 SPPG di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Hingga saat ini, sekitar 1.400 unit telah selesai dibangun, sementara lebih dari 7.000 unit lainnya masih dalam tahap pengembangan.
“Program ini nantinya akan melayani sekitar 3 juta penerima manfaat di daerah terpencil, sementara mayoritas penerima manfaat berada di daerah aglomerasi dengan jumlah mencapai 79 hingga 80 juta orang,” katanya.
Ia menjelaskan, perbedaan utama antara SPPG reguler dan SPPG di daerah terpencil terletak pada jumlah penerima manfaat dan pola penempatannya. Di kawasan padat pemukiman, satu dapur umumnya melayani 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sementara itu, di wilayah terpencil, jumlah penerima manfaat berada di bawah seribu orang dan lokasi pembangunan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah yang sulit dijangkau.
Adapun dalam upaya percepatan pembangunan, BGN kini mulai menggunakan sistem bangunan modular untuk sejumlah SPPG di wilayah 3T. Menurutnya, metode modular dinilai lebih cepat dibangun sekaligus tetap menjaga standar higienitas fasilitas.
“Teknologi modular membuat kapasitas pembangunan bisa lebih cepat terpenuhi dengan kualitas yang tetap higienis,” pungkasnya. (era)

