spot_img
Minggu, November 16, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAM30 Hektare Lahan Pertanian Hilang per Tahun

30 Hektare Lahan Pertanian Hilang per Tahun

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram perlu serius mengendalikan alih fungsi lahan. Pasalnya, 30 hektar lahan pertanian hilang setiap tahunnya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Jauhari menerangkan, Mataram sebagai ibukota provinsi menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Hal ini memiliki dampak terhadap alih fungsi lahan pertanian. Berdasarkan catatannya 30 hektar lahan pertanian hilang, karena dibangun untuk perumahan dan perkantoran. “Setiap tahun itu sekitar 30 hektar yang hilang lahan pertanian kita,” terangnya.

Luas lahan pertanian sebelumnya 1.478 hektar menyusut menjadi 1.458 hektar. Pasca dilakukan pengukuran baku sawah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, diproyeksi lahan pertanian menjadi 1.178 hektar. Jauhari mengakui dilema dengan penyusutan lahan produktif tersebut.

Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong swasembada pangan. Di tahun 2025 sebut dia, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menargetkan produksi padi 25.000 ton.

Di sisi lain, kebutuhan hunian juga sangat tinggi. Pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk menjual tanah mereka. ‘’Kalau secara pribadi tidak bisa kita paksakan warga mau menjual tanahnya,’’ ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram menegaskan, alih fungsi lahan tentunya memiliki dampak terhadap munculnya persoalan sosial. Diantaranya, petani akan kehilangan mata pencaharian, berkurangnya daerah serapan dan lain sebagainya.

Solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan adalah memanfaatkan teknologi pertanian. Teknologi pertanian seperti aqua phonix, hidrophonix dan lain sebagainya. ‘’Pilihannya adalah alih fungsi teknologi pertanian. Teknologi ini tidak membutuhkan lahan yang luas, karena cukup menanam sayur-sayuran di halaman rumah saja,’’ katanya.

Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Mataram, diharapkan bisa memberikan angin segar bagi petani untuk mempertahankan sawah milik mereka.

Pemerintah menetapkan kawasan-kawasan yang tidak boleh dibangun sehingga lahan pertanian tetap terjaga. (cem)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO