Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mengalami kekurangan anggaran belanja daerah hingga Rp230 miliar untuk membiayai kebutuhan belanja tahun anggaran 2026. Kekurangan ini diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk difasilitasi pembiayaannya melalui pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, S.KM., M.M.Kes., di ruang kerjanya, Rabu, 5 November 2025 . Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia yang dikumpulkan di Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat beberapa saat lalu membahas soal keterbasan anggaran daerah akibat kebijakan pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) siap memfasilitasi dengan kementrian terkait dalam rangka membiayai kekurangan anggaran daerah. Dengan begitu, semua daerah dan provinsi di Indonesia mengajukan kebutuhan anggaran serta program kegiatan.
“Setelah terkumpul, kebutuhan anggarannya sampai Rp4 ribu triliun lebih. Kabupaten Dompu sendiri mengajukan program kegiatan dengan kebutuhan anggaran Rp230 miliar lebih,” aku Gatot.
Kebutuhan anggaran ini untuk memenuhi belanja minimum pemerintah, terkait belanja wajib, penunjang, dan operasional. Belanja ini termasuk bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Termasuk iuran pension, jaminan kesehatan, hingga pemeliharaan jalan dan jembatan.
Berdasarkan kebijakan TKD saat ini, terjadi pengurangan hingga Rp199 miliar untuk rencana tahun 2026. Sehingga struktur Rancangan APBD tahun 2026 sesuai dokumen KUA–PPAS yang disepakati bersama DPRD Dompu, pendapatan daerah sebesar Rp1,077 triliun, dan belanja daerah sebesar Rp1,151 triliun.
Rancangan APBD Dompu pun mengalami defisit sebesar Rp74,1 miliar. Karena pembiayaan daerah terdapat penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 sebesar Rp30 miliar, sehingga defisit murni tersisa sebesar Rp44,1 miliar.
Gatot mengaku, pihaknya tengah menyiapkan instrument bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA di masing-masing OPD. Dengan alokasi anggaran yang ada, masing-masing OPD hanya mendapatkan anggaran yang terbatas dan mengalokasikan anggaran untuk belanja wajib. “Dengan anggaran yang ada, yang penting OPD bisa jalan saja. Kalau program fisik, sepertinya tidak ada,” ungkapnya.
Kendati demikian, Gatot mengaku, untuk program-program prioritas daerah yang telah dimuat dalam RPJMD hanya sebagian yang bisa dibiayai. “Kalau program unggulan, sepertinya hanya Sebagian saja yang bisa dibiayai dengan keterbatasan anggaran ini,” katanya. (ula)


