spot_img
Senin, Desember 8, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATCegah Praktik Pungli, DLH Lobar Kejar Potensi PAD dari Retribusi Sampah SPPG...

Cegah Praktik Pungli, DLH Lobar Kejar Potensi PAD dari Retribusi Sampah SPPG MBG

Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Salah satunya DLH saat ini mengejar potensi retribusi sampah dari SPPG Makanan Bergizi Gratis (MBG). Selain memastikan MBG ini memberikan kontribusi ke daerah berupa retribusi, pengelolaan limbah yang dihasilkan dari ribuan paket ompreng per hari ini dipastikan dikelola dengan baik sesuai ketentuan.

Kepala DLH Lobar M Busyairi menegaskan pihaknya saat ini mengejar pengelolaan limbah SPPG agar dipastikan sesuai dan memberikan kontribusi retribusi ke daerah. Sampahnya yang dihasilkan harus terbuang ke TPA. “Sampah juga kita angkut,kerja sama dengan kita (DLH), dan itu menjadi PAD dari retribusi dari kerja sama itu ke daerah. Sehingga tidak ada pungli di luar, kalau ada yang mungut di situ, apa dasarnya memungut,’’tegas Busyairi, Senin, 10 November 2025.

‘’Jangan mereka lakukan kerja sama dengan perorangan atau lembaga dengan dalih warga setempat, tapi sampahnya tidak tuntas. Seperti ada temuan kami disinyalir (sampah) dari SPPG dibuang sembarangan,’’ imbuhnya.

Sehingga pihaknya mengundang semua SPPG dan korwil untuk mengimbau pengelolaan limbah ini sesuai. Melalui kerja sama ini, pihaknya ingin MBG ini juga memberi kontribusi yang disetor ke kas daerah, bukan melalui perorangan atau oknum tertentu. Sehingga mencegah terjadinya praktik pungli.

Pihaknya telah menghitung, pengangkutan akan dilakukan tiga kali seminggu untuk memastikan semua sampahnya terangkut. “Kemudian ada retribusi yang kami berhitung itu sekitar Rp2 juta perbulan yang akan kita kenakan kepada SPPG. Dan saya kira itu nilainya tidak terlalu besar, karena kami akan melakukan pendampingan juga terkait pengelolaan limbah cairnya,”jelasnya.

Jika SPPG tidak mau kerja sama dengan DLH, lanjut dia, tentu pihaknya akan melaksanakan pengawasan sebatas kewenangan. Jika ditemukan tidak sesuai dalam hal pengelolaan limbah, maka pihaknya bisa menegur, bahkan sanksi. Ia menambahkan, sejauh ini realisasi PAD ketika terakhir rapat belum lama ini sudah mencapai 72 persen dari target. Angka ini terus bergerak, meningkat. (her)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO