Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram mengingatkan masyarakat waspada modus penipuan online. Kejahatan siber disinyalir memiliki banyak cara mengelabui calon korbannya. Masyarakat jangan mudah kena bujuk rayu, apalagi mengirim sejumlah uang.
Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang ditemui pada, Senin (2/2/2026) menerangkan, perkembangan teknologi informasi memiliki dua sisi terkadang bisa menjadi pisau positif dan negatif. Masyarakat harus arif dan bijaksana dalam memaknai, sehingga tidak terjebak dalam penggunaan perangkat informasi secara negatif. “Bijaksana dalam menggunakannya, teliti, kroscek, dan tidak langsung forward dan lain sebagainya tanpa mengecek secara mendalam,” terangnya.
Modus pelaku menawarkan sesuatu yang menarik dan menggiurkan calon korban. Martawang mengatakan, kecendrungan sesuatu yang instans atau praktis memiliki unsur negatif bahkan modus kejahatan. Oleh karena itu, jari tangan tidak perlu terlalu cepat merespons.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menceritakan pengalamannya terkait kasus penipuan secara online atau kejahatan siber. Nomor kontaknya disalin (kloning,red), foto profil mirip wajahnya, dan suaranya ditiru. “Teman saya ini dikontak kalau saya mendapatkan mobil lelangan dari kejaksaan. Tanpa ragu teman saya mentransfer puluhan juta ke rekening orang yang tidak pernah dikenal,” jelasnya.
Martawang tidak ingin kasus ini terulang kembali bahkan dialami oleh orang lain. Masyarakat diminta teliti, mengecek informasi yang masuk ke gawai, jangan reaktif dan tidak percaya kepada siapapun apabila meminta sejumlah uang.
Otoritas Jasa Keuangan menemukan total kerugian Rp46 miliar kejahatan keuangan digital. 912 pengaduaan berasal dari Kota Mataram dengan kerugian mencapai Rp10,3 miliar. Masyarakat diminta berhati-hati bertransaksi di media sosial, jangan terburu menekan informasi sehingga berpotensi terjadi scam. “Saya juga beberapa kali di telepon kemudian diarahkan mengklik ini itu. Kemudian mengarahkan untuk transfer uang. Maka harus berhati-hati karena sesuatu tidak wajar,” ujarnya.
Apabila masyarakat mengalami kasus tersebut, ia menyarankan untuk melaporkan kepada pihak terkait, terutama ke OJK maupun aparat kepolisian. (cem)



