Kamis, April 23, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURTerdakwa Kasus Chromebook Diduga Terlibat di Korupsi Pengadaan Buku Lotim

Terdakwa Kasus Chromebook Diduga Terlibat di Korupsi Pengadaan Buku Lotim

Mataram (Suara NTB) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menyatakan ada dugaan keterlibatan salah seorang terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 2022 di kasus korupsi pengadaan pengadaan buku di Sekolah Dasar (SD).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, Rabu (22/4/2026) membenarkan perihal dugaan keterlibatan salah seorang terdakwa itu. Namun, ia enggan membeberkan siapa terdakwa yang dimaksud.

“Bukan ada hubungannya (kedua kasus) karena beda pengadaan. Cuman ada salah satu tersangka yang di keterangan saksi kami disebut,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan terhadap kasus dugaan korupsi Chromebook, jaksa penuntut umum menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang akan dikembalikan ke penyidik Kejari Lotim untuk dipergunakan pada perkara lain.

Dalam perkara pengadaan buku di SD seluruh Lotim itu, Ugik mengatakan saat ini sudah memeriksa 58 orang saksi. “Masih ada perlu memeriksa satu ahli dan keterangan tersangka,” lanjutnya.

Kejari Lotim juga telah mengirim permintaan resmi ke Inspektorat NTB untuk melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). “Apakah dari Inspektorat Provinsi menerima dari kita, belum ada balasan resminya,” terangnya.

Ida Bagus Swadharma yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, mengatakan, pola pengadaan buku yang mencakup Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi itu tidak dilakukan terpusat oleh dinas terkait. Melainkan melalui masing-masing sekolah. Setiap SD mengajukan sendiri kebutuhan bukunya sesuai jumlah siswa.

“Pengadaannya bukan dari atas, tapi dari bawah. Sekolah yang memesan. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang dipesan, baru bisa diketahui nilainya,” jelasnya.

Ia mengaku belum dapat membeberkan bagaimana dugaan korupsi secara rinci dalam perkara ini. Namun, dari temuan awal, diduga adanya penggelembungan atau mark-up harga dalam proses pengadaan.

“Dugaan awal ada pengkondisian dan mark-up harga. Pengajuan tiap SD berbeda-beda,” tandasnya.

Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Dengan rincian, pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur, tercatat ada 799 SD. Dengan 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sisanya milik swasta. (mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO