PEMERINTAH Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan sarana prasarana umum dalam usulan Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) untuk perencanaan tahun 2027.
Sejumlah program yang diusulkan antara lain revitalisasi jalan lingkungan, pemasangan penerangan jalan lingkungan (PJU), serta pemenuhan kebutuhan dasar permukiman yang dinilai masih mendesak di beberapa wilayah.
Lurah Ampenan Utara, Budi Wahyudin, menjelaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah di tingkat lingkungan. Proses ini, kata dia, menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan di wilayahnya.
“Usulan yang masuk memang didominasi kebutuhan dasar. Biasanya yang sifatnya mendesak dan bisa segera ditindaklanjuti akan kami input lebih awal, kemudian tinggal menunggu realisasi dari pemerintah kota,” ujarnya, Rabu (29/4).
Menurut Budi, kondisi sejumlah jalan lingkungan yang mulai rusak menjadi perhatian utama warga karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, penerangan jalan lingkungan juga dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan, khususnya pada malam hari.
Ia menambahkan, seluruh draf usulan MPBM telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Mataram melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain itu, usulan juga diajukan ke DPRD Kota Mataram melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) sebagai alternatif sumber pembiayaan.
Untuk pelaksanaan program, kata dia, terdapat pembagian kewenangan antar-OPD. Revitalisasi jalan lingkungan, misalnya, akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau melalui dukungan pokir DPRD. Sementara itu, pemasangan dan perbaikan PJU menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa seluruh usulan yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan kurasi secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, hingga tingkat kota. Dengan demikian, usulan yang lolos dinilai telah sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Artinya, usulan yang sudah masuk ini tinggal menunggu tindak lanjut dan penetapan dalam program kerja pemerintah daerah. Kami berharap bisa terealisasi sesuai perencanaan pada 2027,” katanya.
Pemerintah kelurahan juga berkomitmen untuk terus mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan, mengingat pembangunan infrastruktur dasar dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Ampenan Utara. (pan)

