Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMKorbankan Mutu Makan demi Keuntungan, BGN Ancam Tutup Mitra MBG

Korbankan Mutu Makan demi Keuntungan, BGN Ancam Tutup Mitra MBG

Mataram (Suara NTB) — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti mengabaikan kualitas makanan demi meraih keuntungan.

Penegasan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Mataram serta koordinator wilayah SPPG Provinsi NTB dan Kota Mataram di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Mataram, Rabu (29/4/2026).

Anggota Bidang Fungsional Perencanaan, Deputi, dan Kerja Sama BGN, Widiawati, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menghimpun masukan dan informasi terkait keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan, pemantauan, serta pengelolaan pelayanan MBG.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh pihak, terutama OPD yang tergabung dalam Satgas MBG, memiliki peran aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pengelolaan limbah dapur MBG, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang selama ini dinilai masih menjadi kendala dalam operasional.

Menurut Widiawati, seluruh SPPG wajib mematuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, termasuk dalam pengelolaan limbah cair maupun sampah dapur.

“Mereka harus mengikuti aturan terkait pengelolaan limbah. Ini menjadi bagian penting dari standar operasional yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Terkait potensi penyimpangan oleh mitra, Widiawati mengakui bahwa secara mekanisme program MBG tetap memberikan ruang keuntungan. Namun, keuntungan tersebut harus berada dalam batas kewajaran dan tidak mengorbankan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Ia menegaskan, jika ditemukan adanya mitra yang mengambil keuntungan berlebihan hingga berdampak pada kualitas makanan, maka hal tersebut harus segera dilaporkan.

“Jika ada indikasi seperti itu dan terbukti, kami akan tindak tegas. Sanksinya bisa sampai pada penutupan operasional,” katanya.

Hingga saat ini, khususnya di Kota Mataram, pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait mitra yang mengambil keuntungan secara berlebihan. Namun demikian, ia mendorong adanya keterbukaan dalam pelaporan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau memang terbukti, silakan dilaporkan. Ini penting untuk menjaga kualitas program,” imbuhnya.

Widiawati menambahkan, program MBG pada prinsipnya bertujuan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Di sisi lain, program ini juga memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi secara tidak wajar.

“Program ini untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk mencari keuntungan berlebihan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Kota Mataram yang juga bagian dari Satgas MBG, H. Lalu Matartawang, memastikan bahwa pelaksanaan program MBG di Kota Mataram akan mengedepankan standar gizi dan keamanan pangan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan pelatihan penjamah makanan serta pengawasan berkala, termasuk pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kualitas menu, keamanan pangan, hingga kesesuaian data penerima manfaat. Termasuk pengelolaan dapur MBG dan peran puskesmas dalam pengawasan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan program MBG agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO